DPRD Sampang Soroti Lemahnya Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak, Nilai Predikat KLA Tercoreng

klikjatim.com
Komisi IV DPRD Sampang mengkritik lemahnya penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang dinilai mencoreng predikat Kota Layak Anak (KLA). (Fadil/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Sampang - Kasus pencabulan anak di bawah umur yang marak di Kabupaten Sampang mendapat sorotan tajam dari Komisi IV DPRD Sampang. Dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (11/9/2025), Ketua Komisi IV, Mahfud, menilai lemahnya penanganan kasus ini telah mencoreng predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang disandang Sampang.

Mahfud menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual adalah masalah serius yang memerlukan perhatian semua pihak, terutama aparat penegak hukum (APH). Ia mengungkapkan bahwa banyak laporan yang terkesan diulur-ulur penanganannya, sehingga banyak kasus tidak dilaporkan karena korban dan keluarga takut akan proses yang rumit.

Baca juga: Turun ke Sawah Lewat Program Medhayoh, Bupati Setyo Wahono Semangati Ibu-Ibu Tani di Ngraho

"Maraknya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tidak bisa dianggap hal biasa. Banyak laporan yang terkesan diulur-ulur penanganannya. Kami berharap kepolisian segera menindaklanjuti agar menjadi efek jera bagi pelaku," tegasnya, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga : Lepas 41 Kafilah MTQ, Bupati Sampang Berharap Nama Daerah Harum di Tingkat Provinsi
Politisi PKS ini menekankan bahwa predikat KLA seharusnya diwujudkan melalui aksi nyata, bukan sekadar seremonial. Ia menyinggung salah satu kasus di Kecamatan Robatal, di mana pelaku pencabulan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan belum berhasil ditangkap.

Baca juga: Pemadaman Listrik Bergiliran Terjadi di Jember, PLN Klarifikasi Isu Blackout dan Kelangkaan Batu Bara

"Predikat layak anak ini sudah tercoreng. APH belum maksimal menegakkan keadilan. DPO tidak dicari, apa gunanya? Polisi yang dibutuhkan adalah yang berintegritas dan berkarakter Pancasila," terangnya.

Baca juga: Krisis Air Mulai Mengancam, Desa Deru Jadi Penerima Bantuan Perdana BPBD Bojonegoro

Menurut Mahfud, lemahnya penegakan hukum berpotensi memicu peningkatan kasus serupa. Ia berjanji bahwa Komisi IV akan terus mendorong dan mengawal setiap kasus pencabulan agar korban anak benar-benar mendapat perlindungan.

Baca Juga : DPUPR Sampang Gelontorkan Rp 900 Juta Bangun MCK di Tiga Desa
"Perlindungan anak adalah hal krusial yang tidak bisa ditawar," pungkasnya. (yud) 

Editor : fadil

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru