Hari Pertama PSBB Gresik, Banyak Kendaraan Plat Luar Daerah Balik Kucing

klikjatim.com
Petugas saat melakukan penyekatan kepada pengendara yang hendak masuk Kabupaten Gresik. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Puluhan kendaraan plat luar daerah terpaksa harus balik kucing saat memasuki Kabupaten Gresik, Selasa (28/4/2020). Hal ini dikarenakan kendaraan-kendaraan tersebut melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yaitu jumlah penumpangnya lebih dari 50 persen dan tidak memiliki tujuan yang sangat penting.

[irp]

Baca juga: SiLPA APBD Gresik 2025 Tembus Rp452 Miliar, Lebih Besar dari Belanja Modal

Kasatlantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana Putra mengatakan, penyekatan ini dilakukan di perbatasan. Sehingga mereka yang hendak masuk Gresik dan tidak sesuai ketentuan pun dipaksa harus putar balik.

"Sekitar 30 kendaraan kita suruh putar balik," katanya kepada awak media.

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

[irp]

Ditegaskan, kendaraan yang diminta putar balik adalah roda empat. Khususnya mobil di luar plat L, W dan S.

Baca juga: Tinggalkan Kunci di Dashboard Saat Tidur, Motor Pekerja Car Wash di Gresik Raib Digondol Rekan Sendiri

Sedangkan untuk kendaraan roda dua tidak ada yang diminta putar balik. Hanya saja, diakui masih ada beberapa pengendara roda dua yang kedapatan melakukan pelanggaran. Seperti berboncengan tidak satu alamat yang tertera di KK dan tidak memakai sarung tangan. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru