Aksi Demo Mahasiswa di Sampang Berakhir Ricuh, Kapolres Tolak Tanda Tangani Tuntutan

klikjatim.com
AKSI : Demonstran saat melakukan aksi blokade jalan jalur nasional di simpang empat Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang, Minggu (31/8/2025). (Fadil/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Sampang – Aksi damai puluhan mahasiswa di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sampang, Minggu (31/8/2025), yang menuntut keadilan atas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, di Jakarta Pusat, berakhir dengan ketegangan.

Situasi memanas setelah Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menolak menandatangani berita acara tuntutan yang diajukan oleh massa aksi.

Baca juga: Pak Yes Dampingi Penyerahan Bantuan Rumah bagi Korban Kebakaran di Sukomulyo

Aksi yang dimulai dengan long march dari Pasar Srimangunan menuju Mapolres Sampang ini sempat berjalan kondusif. Namun, penolakan Kapolres memicu kemarahan massa, yang berujung pada aksi blokade jalan nasional di simpang empat Jalan Jaksa Agung Suprapto. Akibatnya, arus lalu lintas tersendat dan menyebabkan kemacetan ringan.

Baca Juga : Parade Combodug HUT ke-80 RI di Sampang, Pemuda Pinggiran Antusias dengan Dana Swadaya
Situasi semakin tegang saat polisi berusaha membubarkan massa. Bentrokan kecil tak terhindarkan ketika petugas memukul mundur para demonstran untuk membuka kembali jalan. Setelah beberapa menit, situasi berhasil dikendalikan dan massa akhirnya mundur dari lokasi.

Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sampang, Latifah, menyampaikan bahwa tragedi yang menimpa Affan Kurniawan bukan sekadar insiden kemanusiaan, melainkan juga pelanggaran serius terhadap hukum, hak asasi manusia, dan konstitusi.

Baca juga: Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan Kalianget Mulai Ramai

"Kami menuntut agar kepolisian tidak hanya bertindak represif, tetapi benar-benar menjadi pelindung rakyat," ujar Latifah.

Baca Juga : Berdayakan UMKM, Kejari Sampang Gelar Pasar Murah
Ia merincikan enam poin tuntutan utama, antara lain mendesak penyelidikan yang transparan, menjamin perlindungan hak berpendapat, menghentikan kekerasan aparat, mendorong reformasi Polri, serta menuntut transparansi dalam penegakan hukum kasus-kasus besar di Sampang.

Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan.

Baca juga: Tabrakan Dua Motor di Kedungdung Sampang, Pengendara Lansia Tewas di Lokasi

"Saya, beserta keluarga besar Polres Sampang, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT," kata Hartono.

Baca Juga : Job Fair Sampang Dinilai Kurang Maksimal Meski Telan Anggaran Rp95 Juta
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari kepolisian untuk melakukan tindakan represif. "Secara institusi, tidak ada perintah dari Polri untuk melakukan tindakan seperti itu. Kami juga manusia," tambahnya, sembari menyebut bahwa jajarannya turut mendoakan dan mengadakan salat gaib sebagai bentuk empati.

Hartono menegaskan bahwa Polres Sampang terbuka terhadap kritik dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. "Saya pribadi, staf, maupun anggota Polres Sampang tidak alergi terhadap kritik. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya. (yud) 

Editor : fadil

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru