Sistem Radar Bansos Prioritaskan Warga Terdampak Tanpa Penghasilan

klikjatim.com
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. (Arifin/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan salah satu syarat bisa menerima bantuan melalui radar bansos adalah, warga terdampak pandemi Covid-19 yang tidak memiliki pendapatan sama sekali. Dan, sistem akan selektif.

"Jadi mereka sudah tidak memiliki pemasukan, intinya itu dan penopang hidup mereka hilang karena dampak Covid-19," ujar Emil.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

[irp]

Disinggung terkait banyak warga yang ditolak saat berusaha mendaftar melalui radar bansos, memang diakui telah diseleksi secara ketat terhadap para penerimanya. Lalu dicontohkannya, ketika ada warga kehilangan pekerjaan karena di-PHK dan keluarganya yang lain masih bisa menopang untuk mencukupi kebutuhan, maka disarankan mendaftar kartu pra kerja.

"Jangan di radar bansos karena konteks bantuan ini kan ada 9 pintu. Tidak serta merta semua masuk ke radar bansos," jelasnya.

Baca juga: Tangani Karhutla Gunung Arjuna, BPBD Jatim Intensifkan Water Bombing

Lanjut Emil, jika ada warga terdampak yang ditopang dengan listrik subsidi dan tidak tinggal di rumah pribadi, maka ada kemungkinan diterima dalam radar bansos sebagai penerima bantuan. Namun bila punya rumah dengan pemakaian listrik tinggi dan hanya usahanya yang terdampak Covid-19, tentunya tidak menjadi prioritas melalui radar bansos.

[irp]

Baca juga: Wagub Emil Dorong Kolaborasi AI untuk Perkuat Ekonomi Kreatif Jatim

Karena berbicara terdampak, semuanya pasti terdampak. Sehingga perlu diseleksi dengan ketat untuk warga yang benar-benar membutuhkan dan jangan sampai bantuan ini salah sasaran.

"Kalau bicara terdampak, semua juga terdampak tapi kita memang akan membantu warga yang benar-benar sangat membutuhkan," tandasnya. (roh)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru