Jaringan Narkoba Antar Wilayah Terbongkar di Gresik, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Salah satu tersangka ditahan Satresnarkoba Polres Gresik (Ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil membongkar jaringan pengedar sabu lintas daerah yang beroperasi di wilayah Gresik dan Sidoarjo. Dalam operasi tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan dan satu lainnya masih dalam pengejaran.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang perempuan berinisial N (48) pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 14.15 WIB di Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo. Dari rumah tersangka, polisi menemukan empat paket sabu seberat total 0,748 gram yang disembunyikan di tempat sampah.

Baca juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Gresik-Surabaya, Empat Tersangka Ditangkap dan 68 Gram Sabu Disita

Berdasarkan keterangan N, polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial S (62) di Desa Watestanjung, Kecamatan Wringinanom, Gresik. S mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari A (53), yang kemudian ditangkap di Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo pada malam hari di waktu yang sama.

Baca juga: Bekuk Kurir Narkoba, Polres Sampang Amankan 112 Gram SS
Saat penggerebekan di rumah A, petugas menemukan tujuh paket sabu dengan berat total 1,339 gram yang disimpan dalam kaus kaki hitam, serta barang bukti lainnya seperti timbangan elektrik, plastik klip, dan satu unit ponsel. Dari pengakuan A, diketahui bahwa ia memperoleh sabu dari seseorang berinisial V yang saat ini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Gresik Memanas, Konvoi Pemuda Picu Kericuhan di Driyorejo dan Menganti

Ketiga pelaku kini menghadapi jeratan hukum berdasarkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara dalam waktu lama. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru