Menteri ATR/BPN Serahkan 11 Sertipikat Tanah Wakaf untuk PCNU Kalsel, Dorong Kolaborasi Organisasi Keagamaan

klikjatim.com
Menteri Nusron Wahid, menyerahkan 11 sertipikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kalimantan Selatan

KLIKJATIM.Com | Banjarbaru – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 11 sertipikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kalimantan Selatan pada Kamis (31/07/2025). Penyerahan ini berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan, di Kota Banjarbaru.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mendorong kolaborasi antarorganisasi keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah, untuk aktif dalam program legalisasi aset.

Baca juga: Semarakkan HUT Ke-81 RI, Pelindo Terminal Petikemas Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk 200 Balita dan Lansia

"Saya mohon kepada Bapak/Ibu dari Muhammadiyah, dari NU, untuk ikut menyosialisasikan dan mengajukan sertipikasi aset-aset keagamaan yang dimiliki. Dengan sudah memiliki Sertipikat Hak Milik, itu menjadi solusi," ujar Menteri Nusron.

Baca Juga : Kakanwil BPN Jatim Gandeng Unair Canangkan Desa Binaan untuk Percepat Program PTSL
Di Kalimantan Selatan, program sertipikasi aset keagamaan menunjukkan hasil yang positif. Dari target 6.166 rumah ibadah, 5.102 di antaranya atau 82,74% sudah bersertipikat. Sementara itu, untuk tanah wakaf, 7.385 dari 8.521 bidang atau 86,66% telah bersertipikat.

Baca juga: Semarakkan HUT Ke-81 RI, PLN Tebar Promo "Merdeka Daya": Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat PLN Mobile

Meskipun demikian, Menteri Nusron menyoroti pentingnya tindak lanjut nyata dari setiap pengajuan sertipikasi. Ia berharap proses ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan dengan serius oleh organisasi yang mengajukan.

"Kalau ada yang benar-benar serius, ayo kita jalankan. Kita perlu tahu siapa yang bisa memindahkan informasi menjadi aksi. Tapi, sekali lagi, harus serius," tegasnya.

Baca Juga : Perkuat Kepedulian Sosial dan Kesejahteraan Umat, BAZNAS dan ATR/BPN Tulungagung Ajak ASN Berzakat
Penyerahan sertipikat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan. Sertipikasi tanah wakaf terus didorong agar aset-aset tersebut dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan.

Baca juga: DPRD Jember Soroti Anggaran Stiker Warga Miskin Rp 2,8 Miliar, Dinsos PPPA Beberkan Alasan Pengajuan

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam acara ini adalah Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono; Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Suwito; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Aziz, beserta jajaran. (yud) 

Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru