KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, mengapresiasi langkah inovatif Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam membangun kerja sama multisektor pertama di Indonesia untuk perlindungan perempuan dan anak.
Langkah ini diwujudkan melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di Jawa Timur Tahun 2025, yang digelar di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/7). Acara ini disaksikan langsung oleh Menteri PPPA dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Zulkarnain.
Baca juga: Jatim Raih Rekor MURI, Gubernur Khofifah dan PTA Surabaya Luncurkan Aplikasi Satria Majapahit Juara
Penandatanganan ini melibatkan Kepala Dinas P3AK Provinsi Jatim, Panitera PTA Surabaya, serta pimpinan organisasi perempuan dari Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, dan Nasyiatul Aisyiyah Jawa Timur.
Secara serentak, kerja sama serupa juga dilakukan antara Kepala Dinas P3AK kabupaten/kota se-Jatim dengan Ketua Pengadilan Agama masing-masing daerah.
Gubernur Khofifah menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis membangun ekosistem perlindungan yang inklusif dan adil bagi perempuan dan anak.
“Kolaborasi adalah kunci. Kita tidak bisa mengandalkan pendekatan sektoral. Perlindungan harus menyeluruh, melibatkan semua unsur,” ujar Khofifah.
Ia juga menekankan pendekatan pentahelix—melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan masyarakat—sebagai fondasi sistemik untuk penanganan kekerasan berbasis gender.
Baca juga: Percepat Swasembada Gula, Dirjenbun dan SGN Koordinasi dengan Gubernur Jatim
“Isu kekerasan bukan sekadar persoalan moral dan sosial. Ini juga butuh respons hukum, psikologis, dan kultural yang terintegrasi,” tambahnya.
Baca juga: Tanggapi Kelangkaan BBM di Jember, Gubernur Khofifah Lakukan Koordinasi dengan PertaminaKhofifah menyoroti pentingnya perlindungan yang berpihak pada korban, termasuk akses layanan yang mudah, edukasi, serta pencegahan yang terstruktur. Ia menekankan bahwa kekerasan fisik, psikis, dan ekonomi harus ditangani secara sistematis.
Mengutip data PTA Surabaya, angka perceraian di Jatim masih tinggi:
- 79.270 kasus (2023)
- 79.309 kasus (2024)
- 38.087 kasus (Januari–Juni 2025)
- 15.095 kasus (2022)
- 12.334 (2023)
- 8.753 (2024)
“Masa depan Jatim bukan hanya soal ekonomi dan infrastruktur, tapi bagaimana kita memperlakukan perempuan dan anak-anak hari ini,” ujarnya.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyambut positif inisiatif ini.
Baca juga: 2.600 Guru Jatim Dibekali Program Talenta Digital, Khofifah Siapkan SDM Unggul Hadapi Era Digital
“Langkah proaktif Jatim harus menjadi role model nasional. Ini contoh konkret perlindungan perempuan dan anak yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Ketua PTA Surabaya, Zulkarnain, turut mengapresiasi gerak cepat Pemprov Jatim.
“Hanya empat hari setelah audiensi, langsung terealisasi. Ini luar biasa. Semoga bisa diperluas ke seluruh Indonesia,” pungkasnya. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar