Pansus Covid-19 DPRD Pasuruan Tekan Pemkab Transparan Soal Bansos

klikjatim.com
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Pasuruan, Zaini.

KLIKJATIM.Com l Pasuruan - Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan meminta Pemkab Pasuruan dan Dinas Sosial (Dinsos) transparan ke publik tentang data penerima bantuan sosial warga terdampak virus corona (Covid-19).

[irp]

Baca juga: Jelang Nataru 2026, Pemkab Lamongan Gelar HLM untuk Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi

Transparansi ini penting agar pemberian bansos tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecurigaan di publik. "Sejak awal kami minta agar data penerima bansos ini dibuka transparan. Agar masyarakat tahu," tandas Zaini Ketua Pansus pada KlikJatim.com, Minggu (26/4/2020) sore.

Politisi PKS ini mencontohkan, data penerima bansos seperti data pemilu yang terpasang di Balai Desa. Begitu juga, pendataan yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Pasuruan berapa buruh yang diPHK atau dirumahkan. Sehingga semua bisa saling mengawasi penerima bantuan tersebut.

Baca juga: Pemkab Bangkalan Bangun Sekolah Berpikir Kritis Lewat Program Pelatihan Deep Learning

[irp]

"Penerima bansos diumumkan terbuka di setiap desa. Biar bisa dipastikan tidak ada penerima yang double," jelasnya.

Baca juga: Perluas Jangkauan Penerima Manfaat, Dapur MBG Yayasan Barisan Garuda Muda di Sreseh Resmi Diresmikan

Selain itu, pihaknya berencana mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk merevisi kriteria miskin yang jadi acuan pendataan. "Teman-teman ini kesulitan saat melakukan pendataan di lapangan. Sulitnya penerapan kriteria miskin," pungkasnya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru