KLIKJATIM.Com l Pasuruan - Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan meminta Pemkab Pasuruan dan Dinas Sosial (Dinsos) transparan ke publik tentang data penerima bantuan sosial warga terdampak virus corona (Covid-19).
[irp]
Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026
Transparansi ini penting agar pemberian bansos tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecurigaan di publik. "Sejak awal kami minta agar data penerima bansos ini dibuka transparan. Agar masyarakat tahu," tandas Zaini Ketua Pansus pada KlikJatim.com, Minggu (26/4/2020) sore.
Politisi PKS ini mencontohkan, data penerima bansos seperti data pemilu yang terpasang di Balai Desa. Begitu juga, pendataan yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Pasuruan berapa buruh yang diPHK atau dirumahkan. Sehingga semua bisa saling mengawasi penerima bantuan tersebut.
Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg
[irp]
"Penerima bansos diumumkan terbuka di setiap desa. Biar bisa dipastikan tidak ada penerima yang double," jelasnya.
Selain itu, pihaknya berencana mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk merevisi kriteria miskin yang jadi acuan pendataan. "Teman-teman ini kesulitan saat melakukan pendataan di lapangan. Sulitnya penerapan kriteria miskin," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi