KLIKJATIM.Com | Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang akan merelokasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Karang Penang tahun ini.
Relokasi ini dilakukan karena bangunan Puskesmas yang ada saat ini dianggap tidak memenuhi standar dan tidak memiliki area parkir memadai, padahal jumlah pasien yang datang cukup banyak.
Baca juga: Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFD Bojonegoro, Pengawasan Dishub Dipertanyakan
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang, Nurul Syarifah, menjelaskan bahwa Puskesmas lama akan dipindahkan ke lokasi baru yang jaraknya cukup jauh dari lokasi saat ini, namun berdekatan dengan kantor Kecamatan.
Baca Juga : Berantas Judi Sabung Ayam, Polres Sampang Bakar Arena di Sokobanah
Baca juga: Motor Hilang di Alas Malang, Polisi Sumenep Tangkap Pelaku Tak Sampai Sehari
Untuk proyek relokasi ini, Dinkes KB Sampang mengalokasikan anggaran sekitar Rp 7 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Iya benar kalau Puskesmas Karang Penang itu akan direlokasi. Untuk anggarannya bersumber dari DBHCHT. Dan anggaran untuk relokasi tersebut sekitar Rp 7 Miliar,” terang Nurul, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Komitmen Layanan Tanpa Libur, Masyarakat Kagumi Petugas BPN yang Tetap Siaga saat Nataru
Baca Juga : Anggaran Rp 9,8 Miliar APBD Pemprov Jatim Mengalir ke Desa-desa di Sampang untuk Infrastruktur
Nurul menambahkan bahwa proses relokasi saat ini sudah memasuki tahap lelang. Ia memperkirakan proses lelang akan selesai pada bulan Agustus mendatang, setelah itu pembangunan relokasi Puskesmas baru bisa dimulai. (yud)
Editor : fadil