KLIKJATIM.Com | Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang akan merelokasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Karang Penang tahun ini.
Relokasi ini dilakukan karena bangunan Puskesmas yang ada saat ini dianggap tidak memenuhi standar dan tidak memiliki area parkir memadai, padahal jumlah pasien yang datang cukup banyak.
Baca juga: MPM Innovation Day 2026: Perkuat Budaya Inovasi melalui Tema Think Beyond The Frame
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang, Nurul Syarifah, menjelaskan bahwa Puskesmas lama akan dipindahkan ke lokasi baru yang jaraknya cukup jauh dari lokasi saat ini, namun berdekatan dengan kantor Kecamatan.
Baca Juga : Berantas Judi Sabung Ayam, Polres Sampang Bakar Arena di Sokobanah
Baca juga: Hapus Stigma dan Diskriminasi, Dinkes KB Sampang Targetkan Eliminasi TB dan Kusta pada 2030
Untuk proyek relokasi ini, Dinkes KB Sampang mengalokasikan anggaran sekitar Rp 7 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Iya benar kalau Puskesmas Karang Penang itu akan direlokasi. Untuk anggarannya bersumber dari DBHCHT. Dan anggaran untuk relokasi tersebut sekitar Rp 7 Miliar,” terang Nurul, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Konsisten Berkinerja Sangat Baik, Bank Sampang Raih Penghargaan The Best Regional Champion 2026
Baca Juga : Anggaran Rp 9,8 Miliar APBD Pemprov Jatim Mengalir ke Desa-desa di Sampang untuk Infrastruktur
Nurul menambahkan bahwa proses relokasi saat ini sudah memasuki tahap lelang. Ia memperkirakan proses lelang akan selesai pada bulan Agustus mendatang, setelah itu pembangunan relokasi Puskesmas baru bisa dimulai. (yud)
Editor : fadil