KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara resmi membuka kegiatan Pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun Anggaran 2024.
Acara yang digelar pada Senin, (23/6), di GOR Utama Bojonegoro, Desa Ngumpak Dalem, Kecamatan Dander, ini dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Kepala BKPP, Jajaran Staf Ahli Bupati dan Asisten, serta sejumlah Kepala OPD terkait.
Baca juga: Bupati Bojonegoro Ajak Masyarakat Tak Sia-siakan Makanan
Sebanyak 2.494 orang PPPK serta 4 orang CPNS yang belum mengikuti pelantikan pada 30 April 2025 turut menjadi peserta pembekalan ini. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta menanamkan nilai integritas, profesionalisme, loyalitas, dan perilaku ASN yang beretika serta berorientasi pada pelayanan publik.
Baca Juga : Polres Bojonegoro Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Musrenbang Polri
Plt. Kepala BKPP dalam laporannya menyampaikan bahwa pembekalan akan berlangsung selama 6 hari, mulai tanggal 23–30 Juni dan 1 Juli 2025, bertempat di Gedung Pusat Pelatihan, Kecamatan Dander, Bojonegoro. Materi yang diberikan meliputi wawasan kebangsaan, bela negara, etika dan pelayanan publik, serta pembentukan sikap dan perilaku ASN yang sesuai dengan nilai dasar ASN: BerAKHLAK.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono secara resmi membuka kegiatan pembekalan ini dengan pesan kuat bahwa PPPK yang baru dilantik harus profesional, loyal, dan berbasis kinerja.
“Ketika Anda dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan, maka Anda telah menyatakan kesiapan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme. Jadilah ASN yang loyal terhadap visi dan misi pemerintah daerah, dan yang paling utama: layani rakyat dengan sepenuh hati,” tegas Bupati.
Baca Juga : Opening Ceremony Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025
Bupati juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pekerjaan ASN, termasuk kehadiran dan produktivitas kerja di tempat tugas masing-masing. Beliau menyampaikan bahwa ASN, termasuk PPPK, tidak boleh keluar dari kantor tanpa alasan yang jelas, karena semua sudah terikat dalam perjanjian kerja yang harus dipertanggungjawabkan.
“Pembekalan ini harus menjadi energi positif untuk kita semua agar bersama-sama menjadikan Bojonegoro lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro, Ibu Nurul Azizah, memberikan pembekalan awal yang menegaskan pentingnya peran PPPK di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Ia menekankan bahwa pengangkatan PPPK bukan dimaksudkan untuk mengalihkan pekerja teknis menjadi administratif, melainkan untuk memperkuat pelayanan publik yang profesional dan terukur.
Baca Juga : Picu Semangat Atlet Porprov Jatim 2025, Bupati Bojonegoro Siapkan Bonus Puluhan Juta Rupiah
Baca juga: Upacara Hari Pahlawan di Bojonegoro, Bupati: “Teruskan Perjuangan dengan Kerja Nyata”
“Jabatan ini adalah amanah. Bila ada PPPK yang tidak disiplin, tidak memenuhi target kinerja, maka harus siap menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku. Jika terbukti tidak memenuhi standar, pemerintah akan dengan tegas dalam memberikan penilaian dan keputusan," tegasnya.
Wabup juga menyampaikan bahwa kinerja PPPK akan terus dievaluasi secara berkala tiap tahun. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ingin memastikan bahwa ASN yang diangkat benar-benar berkontribusi dalam visi pemerintah, yaitu mendorong penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui kegiatan pembekalan ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap para PPPK yang baru dilantik dapat memahami peran dan tanggung jawabnya secara menyeluruh, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bojonegoro. Semangat perubahan, loyalitas, dan profesionalisme menjadi landasan kuat dalam menggerakkan roda pemerintahan yang melayani dan berpihak kepada rakyat. (yud)
Editor : M Nur Afifullah