KLIKJATIM.Com | Sampang – Polres Sampang memberikan informasi kepada masyarakat apabila mengetahui ada anggota Polri yang tidak profesional dalam melaksanakan tugas, segera melapor ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).
Baca juga: Konsisten Berkinerja Sangat Baik, Bank Sampang Raih Penghargaan The Best Regional Champion 2026
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi menyatakan bahwa informasi tersebut guna menanggapi pemberitaan media terkait dugaan penyidik Satreskrim Polres Sampang melakukan intimidasi kepada korban dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan jual beli tanah dengan tersangka pegawai negeri sipil (PNS) Dinas PUPR.
“Kami Polres Sampang selalu berkomitmen akan selalu memberikan pelayanan Kepolisian terbaik kepada masyarakat,” jelasnya, Jumat (20/6/2025).
Terkait dugaan anggota Polres Sampang yang tidak profesional saat bekerja, pihaknya menyarankan kepada seluruh masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan Kepolisian untuk melaporkan kepada Sipropam.
Baca juga: Buntut Truk Terguling, Polres Sampang Limpahkan 936 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Bea Cukai Madura
Ipda Gama Rizaldi menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kasi Propam Polres Sampang, AKP Darussalam terkait pemberitaan dugaan penyidik yang tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, menegaskan akan menindak anggota Polri yang tidak profesional dalam memberikan pelayanan Kepolisian kepada warga.
Baca juga: Nyalip di Jalan Raya Sampang, Pengendara Motor Tewas Tabrakan dengan Pikap
AKP Darussalam juga menyarankan masyarakat untuk melaporkan anggota Polri tersebut ke Sipropam Polres Sampang agar segera ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku
“Kasi Propam Polres Sampang akan menindak lanjuti semua aduan masyarakat terkait kurang profesionalismenya anggota Polri dalam memberikan pelayanan Kepolisian. Selain itu apabila anggota terbukti melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai aturan yang berlaku,” pungkas AKP Darussalam.(ris)
Editor : fadil