Ada Larangan Mudik, Pintu Masuk Jatim di Tuban, Bojonegoro dan Ngawi Diperketat

klikjatim.com
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Pengawasan terhadap arus mudik di Jatim mulai diperketat. Sejumlah titik dan pintu masuk ke Jatim mulai Jumat (24/4/2020) akan diperketat pengawasannya.

Ada sembilan titik pintu masuk ke Jatim yang diperketat. Yakni, Banyuwangi, Tuban, Rembang, Ponogoro, Pacitan, Bojonegoro, Ngawi dan Magetan dua titik.

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

[irp]

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, setelah adanya larangan mudik dari pemerintah, pihaknya langsung melakukan pengetatan beberapa pintu masuk dan perbatasan di Jatim.

Saat ini sedikitnya sudah ada 13.430 orang Jatim yang melakukan mudik dari berbagai tempat perantauan. Mereka mudik menggunakan moda transportasi laut dan darat.

Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas

“Pintu penyekat akan makin disolidkan. Kami akan lakukan pemeriksaan secara berlapis,” tegasnya, Jumat (24/4/2020).

Jika sudah terlanjur masuk ke Jatim, lanjut dia, pemudik harus menjalani karantina. Ruang karantina atau tempat observasi dan isolasi sudah disiapkan baik di desa maupun kelurahan di Jatim.

Baca juga: CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat

[irp]

“Setidaknya sekitar 86,3 persen dari total desa dan kelurahan di Jatim sudah memiliki ruang isolasi. Saat ini, sudah ada ada 406 ruang isolasi di desa maupun kelurahan yang sudah dipakai. Sedangkan jumlah warga yang menjalani karantina sebanyak 2.521 orang. Untuk langkah perlindungan kepada mereka (yang dikarantina), masing masing desa diharapkan bisa melakukan pengawasan,” tukasnya. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru