KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Setyo Wahono (Bupati) dan Nurul Azizah (Wakil Bupati Bojonegoro) hadir di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro untuk menyerahkan santunan kematian kepada penerima manfaat atau ahli waris dari keluarga yang sudah meninggal.
Kedatangan orang nomer satu dan dua di Bojonegoro ini disambut hangat oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur (Jatim) Hadi Purnomo didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Fadlilah Utami.
Baca juga: Upacara Hari Pahlawan di Bojonegoro, Bupati: “Teruskan Perjuangan dengan Kerja Nyata”
Nampak para penerima manfaat ini begitu bahagia dan penuh haru saat mendapatkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di kantor setempat yang di serahkan oleh Bupati dan didampingi oleh Wakil Bupati, Kepala Kanwil Jatim dan Kepala Bpjs Kerenagakerjaan Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono sangat mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro yang sudah mengkover santunan duka bagi masyarakat Bojonegoro.
“Manfaat ini sangat dirasakan, baik santunan kematian maupun insentif. Terima kasih atas kerja samanya, semoga bisa kerja sama dan kolaborasi dengan baik,” ujar Bupati Bojonegoro yang di dampingi Wakil Bupati di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Senin (20/5/2025).
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bojonegoro Amir Syahid menambahkan, Program ini amanah dari pemerintah untuk melindungi warga namun terdapat 3 poin yang harustahu. Pertama pekerja formal yaitu pembiayaan dari perusahaanya tempat kerja. Kedua Pekerja kontruksi dan terakhir, Pekerja rentan yang seperti buruh tani atau pekerja yang kurang menentu.
“Nanti dari pemkab Bojonegoro akan mencover pekerja yang rentan dan kami juga lagi mendata agar pekerja perusahaan di bojonegoro juga harus tercover bpjs ketenagakerjaan semua,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur Hadi Purnomo menambahkan, penyerahan santunan ini juga memberikan manfaat, karena manfaat bukan hanya santunan, namun tadi juga memberikan Beasiswa kepada anaknya yang ditinggalkan.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Matangkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Lewat FGD
“Kami juga memberikan biaya pendidikan kepada anaknya mulai dari lahir hingga pendidikan kulyah. Ini adalah kewajiban negara untuk mensejahterakan rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, penyerahan santunan kepada ahli waris ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan pekerjaan kepada masyarakat yang di tinggal keluarganya.
"Santunan yang diterima oleh ahli waris ini merupakan manfaat bagi yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, semoga santunan ini berguna bagi keluarga yang ditinggalkan," katanya.
Dikatakan, untuk santunan kematian 42 juta, meninggal kecelakaan kerja 70 juta serta beasiswa. Itulah bentuk kepedulian kepada masyarakat jaminan sosial yang sudah diamanhkan di UUD 45, dan Kabupaten Bojonegoro saat ini tertinggi yang melindungi tenaga rentan.
Baca juga: Bupati Bojonegoro Murka, ASN Live TikTok saat Jam Kerja Bakal Disanksi Tegas
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Fadlilah Utami juga menambahkan, saat ini peserta BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro kurang lebih ada 190 ribu. Diharapkan kedepanya bisa terus bersinergi dan juga kolaborasi untuk kepesertaan.
“Semoga Kedepanya terus bersinergi dan kolaborasi untuk peningkatan kepesertaan,” pungkasnya.(ris)
Editor : M Nur Afifullah