Polsek Driyorejo Bantu Evakuasi Orang Terlantar yang Tinggal di Pos Kamling Wedoroanom

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Polsek Driyorejo mengevakuasi seorang pria terlantar yang sudah satu tahun tinggal di dalam Pos Kamling Dusun Tambak Beras, RT 1 RW 1, Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo.

KLIKJATIM.Com | Gresik –  Polsek Driyorejo mengevakuasi seorang pria terlantar yang sudah satu tahun tinggal di dalam Pos Kamling Dusun Tambak Beras, RT 1 RW 1, Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo.

Evakuasi dilakukan pada Jumat malam (16/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan pria tersebut.

Baca juga: Tak Masuk Akal! Kasur dan Dipan Dibuang ke Selokan di Tengah Kota Gresik

Diketahui, pria tersebut bernama Suwanto, warga Perum BPH Blok K 17 - 32 RT 30 RW 07, Desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Dari keterangan warga sekitar, Suwanto mengalami sakit stroke dan telah lama tinggal sebatang kara di pos kamling. Kebutuhan makan sehari-harinya selama ini ditopang oleh warga sekitar yang merasa iba.

Informasi mengenai kondisi Suwanto juga disampaikan oleh pegiat media sosial dari komunitas Insed (Informasi Seputar Driyorejo) melalui layanan aduan masyarakat Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu (Cak Roma). Respons cepat pun diberikan.

Baca juga: Kuota Lansia Capai 7 Persen, Kebutuhan Kursi Roda Jemaah Haji Gresik Baru Terdata Usai Pelunasan

Petugas patroli Polsek Driyorejo yang saat itu berada di lokasi segera berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat dan menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Gresik agar Suwanto segera mendapatkan penanganan medis.

"Tidak berapa lama kemudian Dinas Sosial datang ke TKP dan langsung mengevakuasi Suwanto ke Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik guna mendapatkan perawatan," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram.

Baca juga: Sambut Hari Pahlawan, Komunitas Gresik Expresi Gelar Aksi Bersih-bersih TMP Gresik

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana maupun kondisi darurat sosial ke pihak kepolisian. Warga juga dapat menyampaikan langsung melalui layanan aduan “Lapor Kapolres Cak Roma” di nomor 081188002006.

Beberapa jam sebelumnya, Kapolres Gresik juga menunjukkan kepedulian serupa dengan membantu pengobatan bayi Mahesa, warga Tumapel, Duduksampeyan, yang menderita sakit namun kekurangan biaya. Seluruh biaya pengobatan bayi tersebut ditanggung hingga sembuh. (ris)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru