KLIKJATIM.Com | Sampang - Kesadaran masyarakat Sampang untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor meningkat setelah adanya Operasi Patuh Pajak 2025.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan, bahwa dampak operasi yang berjalan selama ini tidak hanya meningkatkan para pemohon surat izin mengemudi (SIM) hingga 48%.
Baca juga: Nahas, Balita Empat Tahun di Karang Penang Sampang Meninggal di Kubangan Air Waduk Tembakau
Melainkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tahunan juga meningkat, yaitu hampir mencapai 50 persen.
"Meningkatnya angka masyarakat yang membayar pajak kendaraan tahunan ini terjadi sejak Februari 2025," jelasnya, Rabu (14/5/2025).
Baca juga: Momen HUT Ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Kolaborasi Bangun Daerah
Menurut AKP Sigit Ekan Sahudi, kondisi seperti itu menunjukkan bahwa operasi gabungan efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
Sementara langkah untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, Satlantas Polres Sampang telah menyediakan beberapa layanan publik, diantaranya di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sampang.
Baca juga: Penganiayaan Perempuan di Sampang Dilaporkan ke Polisi
"Masyarakat juga bisa membayar pajak melalui Payment Point dan Samsat Keliling (mobil) yang biasanya berjaga di Monumen Trunojoyo Sampang," tandasnya. (ris)
Editor : fadil