Lokalisasi Kalisari Bojonegoro Ditutup, Karaoke Diizinkan

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Lokalisasi Kalisari di Dusun Kalisari, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro telah ditutup permanen. Aktifitas prostitusi tidak diperbolehkan beroperasi. Namun, karaoke keluarga masih diperbolehkan.

"Boleh buka karaoke, tapi karaoke yang family jangan yang lokalisasi," kata Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, saat penutupan lokalisasi, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Jelang Iduladha, Khofifah Sidak Pasar Bojonegoro: Harga Bawang Merah Tembus Rp45 Ribu per Kilogram

[irp]

Bupati Anna menambahkan, setelah dilakukan penutupan, jika ada warga di Kalisari ada yang membutuhkan sandang dan pangan dipersilahkan lapor kepada pemerintah desa. Selanjutnya, pemerintah desa akan melaporkan kebutuhan warga kepada Pemkab Bojonegoro.

“Sebisa mungkin pemkab akan membantu. Anak-anak yang sekolah atau kuliah rencananya nanti juga akan diberikan beasiswa,” jelas Anna.

Baca juga: Resahkan Warga Demi Konten, Tiga Pemuda Pembuat Hoaks Penampakan Pocong di Jember Diamankan Polisi

Anna menegaskan, setelah dilakukan penutupan ini, pihaknya tetap akan bertanggungjawab memberikan pembinaan untuk kesejahteraan warga terdampak penutupan.

“Tujuannya agar lokalisasi ini benar-benar tutup tidak operasi lagi,” tegasnya.

[irp]

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Muhammadiyah Bojonegoro Perkuat Kesadaran Perlindungan Pekerja

Kepala Desa Banjarsari Fatkhul Huda mengatakan, lokalisasi Kalisari ini meliputi tiga RT di Dusun Kalisari. Ada 104 kepala keluarga (KK) dan 280 jiwa yang terdampak akibat penutupan ini. Penutupan ini, kata Huda, telah disetujui warga dan tokoh masyarakat di Desa Banjarsari.

“Pemerintah Desa sepakat di sini bersih dari praktek prostitusi dan ditutup permanen. Kami ingin Dusun Kalisari, Desa Banjarsai menjadi bersih dan produktif tanpa prostitusi,” terangnya. (mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru