KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Korban pembacokan di dalam musala Desa Kedungadem Bojonegoro yang sebelumnya menewaskan Abdul Aziz (63) kini bertambah satu lagi. Korban yang meninggal adalah Cipto Rahayu (63) yang sebelumnya di rawat di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo selama sepekan.
Kabar meninggal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono. “Korban (Cipto Rahayu,red) dinyatakan meninggal dunia Senin (5/5/2025) sekitar pukul 14.55 WIB,” ujarnya.
Baca juga: Langgar Aturan, Pertamina Putus Hubungan Usaha 7 Pangkalan LPG 3 Kg di Jatimbalinus
Ia mengatakan, Korban sebelumnya mengalami luka bagian kepala belakang dan tangan dan dirawat di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Sebelumya, Korban bernama Azis, dan beberapa orang lainnya sedang melakukan Shalat Subuh di Mushola Desa/Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (29/4/2025) pagi. Namun tiba tiba pada rakaat pertama dan imam masih membaca Al Fatihah tiba-tiba Sujito (pelaku) masuk dan langsung membacok Korban Azis (68) di lehernya sehingga langsung meninggal dunia.
Baca juga: Demi Judi Online, IAS Gasak Kotak Amal di Sejumlah Masjid di Bojonegoro
Kemudian pelaku juga membacok istri Korban Azis bernama Arik (65) dibagian wajah, serta membacok jamaah lainnya yang bernama Cipto Rahayu (69) (sekarang meninggal) keduanya mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Bojonegoro.
Dari kejadian itu, tersangka diduga melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup atau hukuman penjara selama 20 tahun.
Baca juga: Lapas Bojonegoro Gandeng BNNK Tuban, Deklarasi Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal
“Dari hasil keterangan pelaku kita jerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup atau paling lama hukuman penjara selama 20 tahun,” pungkasnya. (ris)
Editor : M Nur Afifullah