BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Gelar Aktivasi Aplikasi JMO bagi Karyawan Pabrik Rokok

klikjatim.com
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro menggelar kegiatan aktivasi penggunaan aplikasi JMO karyawan pabrik rokok di Kareb Alam Sejahtera. (Muhammad Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.COM | BOJONEGORO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro menggelar kegiatan aktivasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) bagi karyawan pabrik rokok Kareb Alam Sejahtera. Acara ini berlangsung di aula setempat dan memberikan layanan langsung kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang Bojonegoro, Fadlilah Utami, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi JMO sebagai layanan digital yang memudahkan peserta dalam mengakses berbagai fitur BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Salurkan Klaim Ratusan Juta di Pekan Bejo 2025, Dorong Perlindungan Seluruh Pekerja

"Aplikasi ini memungkinkan peserta untuk berkomunikasi langsung dengan BPJS serta mengakses layanan secara mandiri," ujarnya pada Senin (10/3/2024).

Baca Juga :

Kedai Nostalgia Bojonegoro: Kafe Unik dengan Properti dari Barang Bekas yang Sukses Curi Perhatian

Melalui aplikasi JMO, peserta dapat melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), mengajukan klaim secara online, serta memanfaatkan berbagai fitur unggulan lainnya.

"Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan serta meningkatkan transparansi layanan bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Selain itu, JMO juga berfungsi sebagai alat kontrol bagi peserta untuk memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, mengecek rincian upah yang dilaporkan, serta mengetahui program yang diikuti.

Baca Juga :

Kunjungi BMT NU Ngasem Bojonegoro, Gubernur Khofifah : Jadi Referensi sebagai Holding Koperasi

"Dengan demikian, aplikasi ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan peserta terhadap layanan BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Baca juga: Grebek JMO, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Turun Langsung ke Perusahaan, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Keunggulan lain dari JMO adalah kemampuannya dalam memberikan informasi kepesertaan kapan saja dan di mana saja hanya dengan satu genggaman.

"Peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang untuk mendapatkan layanan, karena semua informasi bisa diakses secara digital melalui aplikasi ini," terangnya.

Untuk dapat menggunakan aplikasi JMO, peserta cukup melakukan pendaftaran dengan menggunakan alamat email dan nomor telepon terbaru.

"Selain itu, peserta harus memastikan bahwa Nomor Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimasukkan valid agar dapat mengakses seluruh fitur yang tersedia," tandasnya.

Baca juga: Hadirkan Solusi Kekeringan, BPJS Ketenagakerjaan Resmikan IPAH di Dua Desa Bojonegoro

Tidak hanya menyediakan layanan utama BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO juga menawarkan berbagai fitur tambahan, seperti promo khusus, layanan streaming, Dana Siaga, investasi, serta program perumahan pekerja.

"Selain itu, peserta juga bisa mendapatkan berbagai penawaran menarik dari merchant yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.

Aplikasi JMO sudah dapat diunduh di perangkat berbasis Android melalui Play Store dan iOS melalui App Store. Dengan hadirnya aplikasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak peserta yang dapat merasakan manfaat layanan digital yang lebih cepat, mudah, dan efisien. (fif/fiq)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru