BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028  

Reporter : Wahyudi
Logo Dewan Pers di Gedung Dewan Pers (Ist)

KLIKJATIM.Com | Jakarta - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA itu disampaikan kepada Dewan Pers pada Selasa, 4 Februari 2025 di Hall Dewan Pers.

Berita acara diserahkan oleh Ketua BPPA, Bambang Santoso, dan diterima oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Ikut menyaksikan langsung penyerahan berita acara tersebut antara lain beberapa anggota Dewan Pers: Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya (secara daring) . Anggota BPPA lainnya juga hadir, baik secara langsung maupun daring.

Baca juga: AMSI Desak Dewan Pers Lindungi Magdalene, Soroti Pembatasan Konten oleh Komdigi

Pada hari yang sama, Dewan Pers melakukan sidang pleno. Dalam pleno yang dipimpin Ninik Rahayu itu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2029 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA. Ninik atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik.

Baca juga: Catatan Akhir Tahun 2025 Dewan Pers: Kemerdekaan Pers Tertekan, Profesionalisme dan Ekonomi Media Diuji

BPPA mulai menjalankan tugas sejak Agustus 2024. Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers, pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar menjadi 18 calon yang mewakili tiga unsur (wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat). Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari 18 calon inilah kemudian terpilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

Berikut ini nama sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028:

Baca juga: New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

Dari unsur wartawan: 1. Abdul Manan 2. Maha Eka Swasta 3. Muhammad Jazuli  Dari unsur pimpinan perusahaan pers: 1. Dahlan Dahi 2. Totok Suryanto3. Yogi Hadi Ismanto  Dari unsur tokoh masyarakat: 1. Komaruddin Hidayat 2. M Busyro Muqoddas 3. Rosarita Niken Widiastuti  Selanjutnya, nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden. Serah terima jabatan anggota Dewan Pers akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025. (gin)

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru