Polda Jatim Panggil Lima Orang Terkait Proyek Tebing Bengawan Solo 40 M yang Ambrol

klikjatim.com
Lokasi tebing penahan Bengawan Solo yang ambrol (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro -Sebanyak lima orang telah dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) terkait ambrolnya proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro yang telah menelan biaya Rp40 miliar.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL

“Tim Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sudah memanggil lima orang untuk dimintai keterangan,” ujar Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto.

Dikatakan, 5 orang yang dipanggil tersebut yakni 1 orang warga setempat dan 4 orang dari pihak-pihak yang terkait dengan proyek sepanjang 980 meter tersebut. Kemudian Polda Jatim juga telah memeriksa kondisi proyek yang membentang di sepanjang Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan Kecamatan Baureno tersebut.

“Hingga saat ini, tim Subdit Tipikor Polda Jatim masih melakukan pendalaman, pengambilan keterangan dan cek lokasi,"ungkap Kombes Pol Budi Hermanto.

Perlu diketahui, megaproyek pembangunan pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro ambrol sepanjang ratusan meter. Pembangunan proyek yang menelan pagu anggaran senilai Rp40 Miliar ini, baru selesai dikerjakan sekitar 1 bulan lebih.

Tampak, pantauan di lapangan tiang pancang yang ditancapkan di tanah banyak yang rusak, bahkan hingga terangkat dan sudah tak menancap di tanah. Ambrolnya tebing ini, sepanjang 150 meter di Desa Tanggungan, dan sepanjang 50 meter di Desa Lebaksari.

Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital

Sementara, berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menyebutkan, proyek pembangunan pelindung tebing sungai yang berada di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan Kecamatan Baureno ini memiliki panjang 980 meter dengan nilai pagu sebesar Rp40 Miliar. (gin)

Baca juga: Sambut Kajari Baru, Bupati Bojonegoro Dorong Pendampingan Hukum Preventif untuk Kawal Pembangunan Daerah

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru