Diduga Tak Punya Izin, Satpol PP Bojonegoro Berhentikan Operasional Pabrik Pengolahan Tembakau

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bojonegoro memberhentikan operasional salah satu pabrik pengolahan tembakau milik PT Sata Tec Indonesia yang berada di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Pabrik tersebut diduga belum mengantongi izin.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL

Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Arief Nanang mengatakan, PT Sata Tec Indonesia telah bersepakat menghentikan sementara aktivitas pengolahan tembakau setelah sebelumnya dilakukan komunikasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

"Sebelum melakukan penyegelan, Pemkab Bojonegoro telah berkomunikasi dengan PT Sata Tec Indonesia," ucapnya, Jumat (7/2/2025).

Penyegelan sementara itu tidak ditentukan batas waktunya, sebab PT Sata Tec Indonesia diperbolehkan melanjutkan kembali aktivitas pengolahan tembakau jika semua perizinan yang menjadi syarat telah terpenuhi semua.

“Kalau belum ada izinnya belum bisa kita ambil segelnya,” lanjut Kasatpol PP.

Meski kegiatan pengolahan tembakau dihentikan, aktivitas pergudangan masih diperbolehkan beroperasi, sebab izin yang telah dikantongi oleh PT Sata Tec Indonesia menyatakan gudang penyimpanan tembakau.

"Aktivitas gudang masih berjalan, sebab izin PBG nya berbunyi gudang penyimpanan tembakau," tandasnya.

Sementara itu Nur Hidayat, perwakilan PT Sata Tec Indonesia, mengucapkan terima kasih atas masukan dari berbagai pihak untuk keberlanjutan perusahaan agar lebih baik. Pihaknya juga meminta semua pihak agar melihat dari segi ekonomi yang sudah berjalan.

Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital

“Intinya nanti kita ada komunikasi lebih lanjut agar tidak menjadi problem nantinya,” Kata Nur Hidayat.

Pihaknya berkomitmen akan menjalankan semua prosedur yang telah menjadi ketentuan dari pemerintah, namun yang perlu digarisbawahi, semua itu membutuhkan waktu.

“Semua prosedur akan kita jalankan supaya industri berjalan lebih baik. Tapi kan butuh waktu,” pungkasnya (gin)

Baca juga: Sambut Kajari Baru, Bupati Bojonegoro Dorong Pendampingan Hukum Preventif untuk Kawal Pembangunan Daerah

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru