Narapidana Lapas Tuban Meninggal Dunia, Diduga Akibat Penyakit TBC

klikjatim.com
Lapas Tuban dari pinggir jalan (M. Nurkholis/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Tuban – Seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban meninggal dunia pada Rabu (5/2/2025), diduga akibat sakit yang dideritanya.

Kepala Lapas Tuban, Edi Kuhen, membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Program Konservasi Mangrove Berkelanjutan, PGN Saka dan Desa Binaan Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim

“Benar, ada salah satu penghuni lapas yang sakit dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Kuhen.

Ia menjelaskan bahwa napi berinisial B (52), warga Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, telah menderita penyakit sejak awal menjalani masa tahanan.

Baca juga: Dukung Indonesia Jadi Kiblat Dunia, Gubernur Khofifah Bareng Kaka Slank Tanam Mangrove di Tuban

“Dari awal masuk, ia sudah sakit dan telah kami rawat. Indikasinya mengalami Tuberkulosis (TBC),” tambahnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Biopori di Tuban, Kejari Periksa 50 Orang Termasuk Kepala DLHP
Pada pagi hari sebelum meninggal, kondisi B memburuk dengan gejala batuk darah. Pihak lapas segera memberikan perawatan dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Koesma Tuban pada pukul 12.30 WIB. Namun, setengah jam kemudian, tepatnya pukul 13.00 WIB, B dinyatakan meninggal dunia.

“Tadi pagi kondisinya semakin memburuk, sudah mendapatkan perawatan di Lapas, lalu kami rujuk ke RSUD, tetapi nyawanya tidak tertolong,” jelas Kuhen.

Baca juga: Komitmen Ekosistem Pesisir, Pengelolaan Mangrove Lamongan Tuai Apresiasi Tingkat Jatim

Saat ini, jenazah telah dipulangkan ke rumah duka untuk proses pemakaman.

Diketahui, B merupakan narapidana kasus pencurian dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan masih memiliki sisa hukuman 9 bulan sebelum bebas. (qom)

Editor : Muhammad Nurkholis

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru