Surabaya Penuhi Kriteria Terapkan PSBB Dibanding Kota Malang

klikjatim.com
?

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Jatim Heru Tjahjono Kota Surabaya lebih memenuhi kriteria untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebab, persebaran covid-19 atau virus corona di Surabaya Raya dan sekitarnya sangat signifikan.

Saat ini kasus positif Covid-19 di Kota Pahlawan sudah mencapai 244 kasus setelah adanya tambahan 16 kasus positif baru pada Rabu malam, seperti diumumkan Gubernur di Grahadi.

Baca juga: Pamit ke Ladang Usai Ashar, Lansia di Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia

[irp]

Jumlah kasus positif Covid-19 di daerah hinterland (penunjang)-nya, baik Sidoarjo, Lamongan, dan Gresik, secara berurutan juga menjadi daerah dengan kasus terbanyak Covid-19 di Jatim.

Heru mengatakan, hal utama yang jadi pertimbangan penerapan PSBB memang jumlah penderita yang terkonfirmasi positif covid-19, termasuk jumlah PDP dan penyebarannya di daerah tertentu.

“(Kota Surabaya) memenuhi. Artinya di sisi yang lain harus dipertimbangkan juga akses tadi. Surabaya berarti harus ada (usulan/pertimbangan,red) dari Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto,” katanya.

Baca juga: Ratusan Bikers Honda Meriahkan Vario Street Nation di Malang, Usung Street Culture dan Edukasi Safety Riding

[irp]

Pemprov masih berkoordinasi lagi terkait penerapan PSBB di Surabaya Raya. Karena rencana detail (detail plan) pencegahan dan penghentian penyebaran covid-19 dari daerah di Surabaya Raya belum diserahkan ke Gubernur.

“Rencana detail itu belum. Akan kami koordinasikan lagi,” katanya. “Tapi sebenarnya, item-item PSBB hampir semuanya sudah dilakukan. Bukan hanya Kota Malang, Kabupaten Malang juga sudah melakukan lokalisir dan penyaluran bantuan sembako,” ujarnya.

Baca juga: Polres Jember Tangani 25 Kasus Narkoba, Jaringan Peredaran hingga Bali Terbongkar

Dia juga mencontohkan Pemerintah Kabupaten Blitar dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Dua daerah itu juga juga memberlakukan sebagian dari item yang ada di PSBB. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru