KLIKJATIM.Com | Gresik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik tidak memfasilitasi pengadaan dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk kotak kosong, yang dalam kertas suara nantinya berada di nomor urut 2.
Komisioner KPU Gresik Divisi Parmas Kholyatul Mudznibah menyampaikan, sesuai instruksi pimpinan KPU RI, KPU Kabupaten tidak memfasilitasi APK maupun kampanye kotak kosong.
Baca juga: BPJS Kesehatan Jelaskan Layanan yang Tidak Masuk Jaminan JKN
"Karena yang (harus) difasilitasi APK dan kampanye oleh KPU itu hanya paslon (pasangan calon), kotak kosong kan bukan paslon," tutur Kholya, sapaan akrabnya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Diskusi LMN Rumuskan Solusi Jaga Lingkungan Gresik Utara di Tengah Maraknya Tambang dan Tambak Udang
Sementara untuk pasangan calon nomor urut 1 dalam Pilkada Gresik 2024 yakni Yani-Alif telah menerima APK yang difasilitasi KPU, yang terdiri dari 5 baliho tingkat Kabupaten, 20 umbul-umbul di tingkat kecamatan, dan 2 spanduk di tiap desa.
Baca juga: Mantan Ketua KPU Gresik Akhmad Roni Ditunjuk Jadi Ketua Tim Kampanye Paslon Yani-Alif, Waspadai Gerakan Kotak KosongAPK paslon yang disediakan KPU Gresik, pihak KPU turut memasangkan di titik-titik yang telah ditentukan dan disepakati, titik-titik tersebut tertuang dalam SK KPU Kabupaten Gresik.
"Tim kampanye Paslon bisa menambah APK sendiri hingga 200 persen dari jumlah yang disediakan (difasilitasi) KPU, titik-titik pemasangannya mengikuti yang diputuskan dalam SK KPU," sambung Kholya.
Baca juga: Delapan Paskibraka Asal Bawean Belum Bisa Pulang, DPRD Gresik Pastikan Kebutuhan Mereka Terpenuhi
Diketahui, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam pilkada Gresik 2024 hanya ada satu Paslon, yaitu Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif. Pasangan tersebut diusung semua partai pemilik kursi di DPRD Gresik dan didukung partai non parlemen. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar