KLIKJATIM.Com | Gresik - Seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Dapet, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik harus dibawa ke rumah sakit setelah mengalami kecelakaan lalu lintas gara-gara jagang (standar) motornya menyentuh aspal pada Rabu, 11 September 2024 pukul 08.00 WIB.
Pemotor tersebut adalah AA, 51 tahun, asal Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, saat itu dia mengendarai motor Supra bernopol W 3607 SE.
Baca juga: Dzikir dan Tazkiyatun Nafs Jadi Terapi Spiritual Warga Sedagaran untuk Jaga Kesehatan Mental
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Ipda Achmad Andri Aswoko menjelaskan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi saat bus Trans Jatim, Nopol W 7044 UQ warna Hijau kuning yang dikendarai MA, 42 tahun, asal Dusun Tlogogede Desa Trowulan Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto melaju di Jalan Raya Desa Dapet dari Selatan ke Utara.
Pada saat yang bersamaan Sepeda motor yang dikendarai AA berjalan di Jalan Raya Desa Dapet dari utara ke Selatan (berlawanan arah).
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Gresik Dua Motor Adu Banteng, Ada Korban Meninggal DuniaNah, saat sampai di depan pintu masuk dusun Sugihwaras dan dusun Dapet, sepeda motor Honda Supra yang dikendarai korban oleng dan melaju dengan tidak stabil karena jagang (standar) sepeda motornya menyentuh aspal sehingga oleng menabrak bus Trans Jatim Nopol W 7044 UQ.
Baca juga: Hasil PAW Desa Lebaksari Diprotes, Calon Nomor 02 Soroti Dugaan Pelanggaran Pemungutan Suara
" Akibatnya korban terjatuh mengalami luka - luka pada wajah dan patah tulang pada kaki kanan korban di bawa ke Rumah Sakit Walisongo untuk mendapatkan perawatan medis," jelas Aswoko.
Lebih lanjut Aswoko mengungkapkan untuk kendaraan korban sudah diamankan dan masih melakukan pemeriksaan saksi - saksi untuk proses penyelidikan.
Baca juga: Jadi Percontohan di Kecamatan Menganti Gresik, Desa Domas Sukses Launching Posyandu 6 SPM
"Selain mengakibatkan korban luka kecelakaan ini juga mengakibatkan erugian materil sekitar Rp 2.500.000," pungkasnya. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar