KLIKJATIM.Com | Jombang - DPP Partai Demokrat resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan incumben Hj Mundjidah Wahab - Sumrambah untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 Kabupaten Jombang.
Surat rekomendasi Partai Demokrat kepada pasangan Mundjidah-Sumrambah jilid dua ini secara langsung diserahkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Baca juga: Pemerintah dan PT SGN Gencarkan Percepatan Swasembada Gula Nasional di Jombang
Saat itu pasangan bakal calon bupati dan bakal calon bupati ini didampingi langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Jombang, M Syarif Hidayatullah atau Gus Sentot.
Gus Sentot mengatakan usai surat rekom partai berlambang mercy ini dikantongi Sumrambah-Mundjidah, timnya akan langsung melakukan konsolidasi internal.
Baca juga: Buang Limbah Ayam di Sungai Brantas, Pria Jombang ini Diamankan Polisi
"Jadi langkah pertama kita akan konsolidasi internal," kata Gus Sentot melalui sambungan telepon seluler (ponsel) nya usai kegiatan serah terima surat rekom.
Ia menyerukan kepada para kader partai demokrat di Jombang untuk rapatkan barisan demi kemenangan pasangan Mundjidah-Sumrambah dalam Pilkada November 2024 mendatang.
Baca juga: Kepala dan Sekretaris Dikbud Jombang Dicopot Lalu Dijabat Plh Buntut Viralnya Video di Facebook"Pengurus, kemudian PAC dan ranting wajib satu garis, satu arahan untuk memenangkan Bu Mundjidah dan Mas Sumrambah. Kita akan berikan sanksi tegas bilamana ada fraksi kami, atau PAC dan ranting yang tidak searah," tegasnya.
Baca juga: Pembunuh Perempuan di Jombang Ternyata Suami Sirinya
Sebelumnya pasangan Mundjidah - Sumrambah telah menerima surat rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melalui pengurus DPW PDIP di kantornya di Surabaya, Jawa Timur.
Dengan demikian pasangan Mundjidah-Sumrambah secara resmi telah didukung oleh 16 kursi perolehan legislatif, dan nantinya akan bertambah dari partai PPP pengusung Mundjidah yakni 4 kursi, sehingga secara keseluruhan menjadi 20 kursi legislatif DPRD Jombang. (qom)
Editor : Diana