KLIKJATIM.Com | Gresik - Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, di Kabupaten Gresik banyak warga mampu yang masih memakai LPG subsidi 3 Kilogram. Hal tersebut disampaikan Washil dalam sosialisasi intensif program subsidi LPG 3 kg dan pertalite di Kantor Bupati Gresik, Rabu 21 Agustus 2024.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi bersama Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Dinas ESDM Jawa Timur dan Pertamina Patra Niaga Jatombalinus.
Baca juga: Gresik Bidik Juara Umum Lagi, MTQ XXXII Jadi Panggung Lahirnya Generasi Qurani
Achmad Washil dalam sambutanya mengungkapkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi energi ini dapat sampai ke pihak-pihak yang membutuhkan. Hal ini merupakan kekhawatirannya mengenai masih maraknya penyalahgunaan dalam penggunaan LPG subsidi 3 Kg.
“Kami menemukan bahwa masih banyak masyarakat yang seharusnya tidak berhak, seperti kelompok yang tergolong mampu masih menggunakan LPG 3 kg (Subsidi). Hal ini juga berlaku untuk penggunaan BBM pertalite,” ujarnya.
Dikatakan, berdasarkan Perpres 104/2007 dan 38/2019, serta surat edaran Direktorat Jenderal Migas No. B-2361/MG.05/DJM/2022, subsidi LPG 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani.
Baca juga: Pengoplos LPG Subsidi Asal Menganti Diungkap Polres GresikNamun, masih ada laporan bahwa sektor-sektor seperti hotel, restoran, dan usaha binatu juga menggunakan LPG subsidi tersebut.
Baca juga: Ziarah ke Gresik, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Doakan Bangsa dan Dukung Pengembangan Wisata Religi
Di tempat yang sama Sony Suryono, Sub Koordinator ESDM, Kehutanan, dan Lingkungan Hidup Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, menegaskan pentingnya pemantauan untuk menindaklanjuti penyalahgunaan ini.
“Kami bersinergi dengan pihak terkait untuk melakukan pemantauan di lapangan agar penggunaan LPG 3 Kg dan BBM pertalite benar-benar tepat sasaran,” tuturnya.
Baca juga: LPG 3 Kg Langka di Sumenep, Warga Keliling Desa hingga Harga Tembus Rp30 Ribu
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap bahwa aparatur sipil negara (ASN) dari OPD dan Kecamatan. Serta para agen LPG, akan lebih proaktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan subsidi energi yang sesuai dengan ketentuan.
Harapannya upaya ini dapat meningkatkan kepatuhan dan memastikan bahwa subsidi energi benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar