Wilayah Prigen Terapkan Karantina Lokal, Penyewaan Villa Diminta Tutup

klikjatim.com
Salah satu gang atau jalan kampung di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ditutup menggunakan bambu terkait penerapan karantina lokal. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Kebijakan penutupan akses jalan atau karantina lokal di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan telah diterapkan. Para tokoh masyarakat, beserta pemerintahan desa atau kelurahan sepakat untuk menutup jalan-jalan masuk ke perkampungan.

Sambil menyebar banner imbauan di beberapa titik jalan menuju puncak Tretes, perwakilan masyarakat juga tampak memasang portal di gang-gang meggunakan bambu.

Baca juga: Wujudkan Ekosistem Pendidikan Berkeadilan, Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 26 Sekolah di Kediri

[irp]

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus corona. Sebab wilayah Kecamatan Prigen sudah masuk zona merah, setelah ditemukan satu orang positif covid-19 (virus corona).

"Semua akses jalan menuju wisata Tretes untuk sementara kita tutup, agar penyebaran virus corona bisa diminimalisir," kata Joko Cahyono, perwakilan tokoh masyarakat setempat, Minggu (12/4/2020).

Baca juga: Resmikan RSNU Pasuruan, Gubernur Khofifah: Dakwah Lewat Layanan Kesehatan yang Profesional dan Terjangkau

Menurutnya, keputusan karantina lokal ini merupakan hasil rapat pengurus kampung. Yaitu sebagai tindaklanjut status Kecamatan Prigen menjadi zona merah.

[irp]

Baca juga: Taman Safari Prigen Gandeng Majalah Bobo, Hadirkan Rainbow Adventure untuk Wisata Keluarga

"Warga kelurahan Prigen setuju karantina lokal," imbuhnya.

Pria yang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan ini menilai, puncak Tretes sangat berpotensi menjadi transmisi penyebaran Covid-19. Karena itu, perlu pembatasan untuk warga dari luar daerah. Adapun keberadaan villa di kawasan puncak Tretes juga diminta tutup atau dikosongkan sementara. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru