KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 di halaman Mapolres Bojonegoro yang diikuti Wakapolres, para PJU, Kapolsek jajaran, Subdenpom V/2-1 Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro, gabungan staf Polres Bojonegoro, Satpol PP, Dishub dan BPBD Bojonegoro.
Dimulainya Operasi Patuh Semeru 2024 ditandai dengan penyematan pita oleh Kapolres Bojonegoro kepada perwakilan personel apel. Selesai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh semeru 2024, Kapolres Bojonegoro mengatakan tujuan operasi ini membangun budaya tertib berlalulintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis.
Baca juga: Polisi Selidiki Insiden Mobil Proyek Seruduk Siswi MTsN 1 Bojonegoro, Dua Korban Jalani Operasi
“Operasi ini nantinya akan berjalan selama 14 hari mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 28 Juli 2024. Operasi ini mengedepankan upaya preventif, preemtif dan represif,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto.
Menurutnya, nanti saat Operasi Patuh Semeru 2024 ini menargetkan pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos lampu merah.
Baca juga: Kronologi Terungkap! Toyota Avanza Hilang Kendali, Tabrak Siswa Pramuka di Bojonegoro
Pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan masyarakat dalam berkendara akan menjadi fokus sasaran pelaksanaan selama Operasi Patuh Semeru 2024.
"Ini semuanya adalah dalam rangka menjamin rasa aman, nyaman, masyarakat ketika berlalulintas di jalan,”pungkasnya. (gin)
Baca juga: Mobil Avanza Tabrak Siswa Saat Apel Pramuka di MTsN 1 Bojonegoro, 5 Korban Dirawat
Editor : M Nur Afifullah