Saat Proses Coklit, Bawaslu Bojonegoro Klaim Tak Temukan Pelanggaran

klikjatim.com
Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Saat pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengklaim tidak menemukan pelanggaran selama pengawasan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo. "Selama pengawasan coklit tidak ada pelanggaran," kata Handoko Sosro Hadi Wijoyo.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL

Menuntaskannya, semua petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) mendatangi rumah warga untuk melakukan coklit, pengawas kelurahan dan desa tidak menemukan pelanggaran tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) selama pelaksanaan coklit kemarin.

"Petugas pantarlih sesuai aturan, yakni setelah melakukan coklit di rumah pemilih kemudian menempelkan stiker," kata Hand sapaan akrabnya.

Dia mengatakan, apabila ditemukan pelanggaran saat proses coklit tentu petugas pantarlih akan diberikan teguran oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) hingga pengawas pemilihan kecamatan (panwascam). Petugas pantarlih tersebut akan disuruh mendata ulang atau coklit.

Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital

"Sebab jika salah satu warga tidak dilakukan coklit akan kehilangan hak pilihnya," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro Robby Adi Perwira mengatakan, petugas pantarlih sudah selesai melakukan coklit di desa masing-masing.

Baca juga: Sambut Kajari Baru, Bupati Bojonegoro Dorong Pendampingan Hukum Preventif untuk Kawal Pembangunan Daerah

"Tercatat 3.989 petugas pantarlih yang mendatangi rumah warga untuk mendata di seluruh Bojonegoro," pungkasnya. (gin) 

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru