KLIKJATIM.Com | Gresik - Polres Gresik menggelar inspeksi mendadak (sidak) senjata api (senpi) yang dipegang oleh anggota pemegang senpi Inventaris Dinas Polri di lapangan Mapolres Gresik. Sidak ini dipimpin langsung oleh Kabaglog Kompol Nur Amin didampingi Kasi Propam Ipda Munif, Jumat 5 Juli 2024.
Puluhan senpi diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan surat-suratnya hingga kondisi fisik senpi itu sendiri. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa senpi yang dipegang oleh para petugas dalam keadaan baik, aman, dan terawat, serta digunakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca juga: Kantor PT Barata Indonesia Mendadak Digeledah, Tim Kortastipidkor Polri Datang Bersenjata
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme para personel Polres Gresik dalam penggunaan senpi.
"Senpi merupakan alat yang vital bagi Polri dalam menjalankan tugasnya, oleh karena itu, kami perlu memastikan bahwa senpi tersebut selalu dalam kondisi siap pakai dan digunakan dengan penuh tanggung jawab," ujar Adhitya.
Baca juga: Kasubdit Regident Polda Metro Jaya AKBP Arief Kurniawan Jabat Kapolres GresikSelain pemeriksaan fisik, para pemegang senpi juga diwajibkan untuk menunjukkan surat izin kepemilikan senpi (SIMK) yang masih berlaku. Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anya pelanggaran terkait penggunaan senpi.
"Bagi personel yang kedapatan melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Baca juga: Polres Gresik Terima 15 Taruna Akpol, Kapolres Tekankan Pentingnya Pengalaman Lapangan
Sidak senpi ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan senpi oleh para personel Polres Gresik, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar