KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Dalam menjalin silaturahmi dan sinergitas, Polres Bojonegoro menggelar Cangkrukan Kamtibmas bersama masyarakat di Desa Sidodadi Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga: Hari Otoda dan Hardiknas 2026, Pemkab Bojonegoro Perkuat Komitmen Bangun SDM Unggul
Hadir dalam Cangkrukan Kamtibmas yaitu Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, Pejabat Utama Polres Bojonegoro, Forkopimca Sukosewu, Kepala Desa se Kecamatan Sukosewu, perwakilan Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), tokoh agama, serta para tokoh masyarakat lainnya.
Camat Sukosewu, Helmi Ali Fikri menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada Kapolres Bojonegoro beserta rombongan di Kecamatan Sukosewu. "Kami selaku jajaran Forkopimca Sukosewu sangat kompak, terus bersinergi dan koordinasi dalam hal kamtibmas dan kegiatan lainnya," ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Bojonegoro mengatakan, bahwa Polres Bojonegoro menggelar Cangkrukan Kamtibmas adalah merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Bojonegoro kepada warga untuk menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat bahwa Polri siap hadir di tengah-tengah masyarakat.
"Kegiatan ini juga untuk menyerap saran, masukan dan keluhan masyarakat serta adanya solusi, dengan harapan situasi kamtibmas aman dan kondusif," tambahnya.
Lanjut Kapolres, Polres Bojonegoro serta Polsek jajaran terus berupaya menjaga Harkamtibmas dengan melaksanakan patroli bersinggungan dan patroli birukan Bojonegoro. Dengan kegiatan seperti ini diharapkan mengurangi niat dan kesempatan kepada para pelaku kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya.
Baca juga: Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Panjang, Wabup Nurul Azizah Siapkan Strategi Amankan Air Bersih
“Dengan memasifkan patroli bersinggungan dan patroli birukan Bojonegoro diharapkan bisa memberikan efek deterrent kepada pelaku kejahatan,” ucap Kapolres di hadapan peserta Cangkrukan Kamtibmas.
AKBP Mario menambahkan masih ada kasus warga yang mengonsumsi minuman keras (miras) yang berakibat korban meninggal dunia, terkait adanya judi online Polres Bojonegoro sudah melakukan upaya penyidikan hingga tuntas serta menetapkan tersangka bagi pelaku judi online.
“Jika masyarakat mempunyai informasi tentang penjualan miras dan pelaku judi online bisa diinformasikan langsung ke Bhabinkamtibmas atau Polsek, biar bisa langsung dirazia,” imbuhnya.
Baca juga: Bupati Bojonegoro Raih UB Halal Metric Award 2026, Perkuat Ekosistem Halal dan Daya Saing UMKM
Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak meminum minuman keras apalagi menjual miras yang sangat membahayakan.
“Kami dari Polres Bojonegoro mohon kerjasamanya bersama-sama menjaga kamtibmas, hindari dan berhenti minum miras dan tidak ada lagi yang menjual miras,” pungkas perwira dengan pangkat dua melati di Pundak ini. (gin)
Editor : M Nur Afifullah