KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Penyidikan terhadap dugaan penyimpangan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro masih terus bergulir. Hingga kini, tercatat sebanyak 150 Kepala Desa (Kades) telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, dan total uang cashback yang dikembalikan sebesar Rp1,8 miliar.
150 kades tersebut diperiksa secara bergilir oleh Kejari Bojonegoro, sejak kasus dugaan korupsi dana yang berasal dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 itu dinaikkan ke tahapan penyidikan.
Dari dana tersebut, terdapat 384 desa di Kabupaten Bojonegoro yang menerima dana BKKD senilai Rp250 juta berupa mobil siaga desa.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL
Seperti yang terpantau di Kantor Kejari Bojonegoro yang berada di Jalan Rajekwesi, Kota Bojonegoro, Selasa (28/5/2024), terdapat 22 kepala desa di wilayah Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro diperiksa penyidik Kejari Bojonegoro.
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya telah memanggil 150 kades dari 384 desa yang menerima BKKD Mobil Siaga dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Sampai dengan saat ini kami (Kejari Bojonegoro) telah memeriksa 150 kepala desa penerima bantuan mobil siaga. Hingga saat ini, total uang cashback yang telah dikembalikan ke Kejari Bojonegoro mencapai Rp1,8 miliar," ungkap Aditia.
Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital
Sementara, lanjut Aditia, dari 22 desa di wilayah Kecamatan Kedungadem, hanya 19 kades yang menghadiri pemanggilan pemeriksaan tersebut. Sedangkan, tiga kades lainnya tampak tak hadir dalam pemeriksaan tersebut, dengan alasan sakit dan menunaikan ibadah haji.
"Jadi hari ini kita memanggil 22 kades di Kecamatan Kedungadem, namun yang bisa hadir 19, dan tiga berhalangan karna sakit jantung dan ibadah haji,” terangnya.
Aditya menambahkan, guna mempercepat pemeriksaan dugaan mobil siaga ini, pihak kejaksaan setiap harinya akan memanggil dan memeriksa seluruh kades yang telah menerima mobil siaga, setiap hari dijadwalkan kades se-kecamatan untuk diperiksa.
"Jadi setiap harinya kita memanggil seluruh kades penerima di satu kecamatan untuk mempercepat penyidikan dugaan korupsi mobil siaga ini," pungkasnya. (gin)
Editor : M Nur Afifullah