Cegah Bullying, Kanit Binmas Polsek Temayang Sehari Menjadi Guru di MI

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Polsek Temayang Kabupaten Bojonegoro semakin aktif melaksanakan pembinaan dan penyuluhan di kalangan pelajar. Pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan guna mencegah aksi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.

Seperti yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Temayang, Aiptu Dedi memberikan pembinaan atau menjadi guru satu hari untuk siswa Madrasah ibtidaiyah (MI) Plus As Syahidin Desa Jono Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga: Wabup Nurul Azizah Sidak Penyaluran PIP di SMAN 3 Bojonegoro, Pastikan Diterima Utuh Tanpa Potongan

Kanit Binmas Polsek Temayang Aiptu Dedi mengatakan, perundungan atau bullying merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, maupun sosial. Hal ini bisa terjadi baik di dunia nyata ataupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Pelakunya bisa perorangan ataupun kelompok.

“Bullying bentuknya bisa berupa fisik seperti memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, pelecehan seksual dan lainnya,” kata Kanit.

Kasus bullying nonfisik bentuknya bisa berupa mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik.

Berbagai upaya pencegahan bullying perlu dilakukan seperti mengembangkan budaya relasi atau pertemanan yang positif, saling mendukung satu sama lain, dan merangkul teman yang menjadi korban bullying. Lalu dapat memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sebaya.

Baca juga: Bojonegoro Peringkat Kedua Nasional Serapan Petroganik, Panen Padi Capai 864 Ribu Ton

“Bentuk pencegahan lain bisa ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying,” katanya.

Menurutnya, kasus bullying di sekolah rentan terjadi. Korban bullying biasanya mengalami trauma psikis yang membutuhkan  penanganan dan pendampingan psikologis. Untuk itu, diperlukan upaya pencegahan agar tak terjadi kasus perundungan.

“Jangan takut melaporkan jika menerima bullying. Laporkan ke pihak sekolah, sehingga bisa diselesaikan jangan sampai dipendam sendiri,” katanya.

Baca juga: Penerima Beasiswa SESAR di Bojonegoro Belum Terima Dana, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan

Kanit Binmas, Aiptu Dedi meminta kepada pihak sekolah untuk selalu memberikan pemahaman atau edukasi tentang bullying kepada para siswa dan wali murid, sehingga tidak terjadi kasus bullying di sekolahan maupun di luar sekolah. (gin) 

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru