PLN dan Kejari Perak Perkuat Sinergi untuk Pengamanan Aset Kelistrikan

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Pertemuan PLN UP3 Surabaya Utara dengan Kejari Tanjung perak untuk Kerja sama pengamanan aset kelistrikan (Dok)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – PLN UP3 Surabaya Utara dan PLN UP3 Surabaya Selatan kembali menyelenggarakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Perak, Kamis 16 Mei 2024.

Kunjungan kali ini dihadiri oleh Perwakilan Manajemen dari PLN UP3 Surabaya Utara dan PLN UP3 Surabaya Selatan dan disambut baik oleh Kajari Perak Ricky Setiawan Anas, SH., MH beserta jajarannya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama yang telah terjalin sebelumnya.

Baca juga: PLN Pastikan Pasokan Listrik Tetap Normal Meski 10 Tiang Roboh di Jalur Daendels Manyar Kabupaten Gresik

Dalam pertemuan hari ini kedua belah pihak membahas kelanjutan penandatanganan MOU yang telah berakhir di Bulan Januari Tahun 2024 dimana MOU tersebut membahas tentang penanganan maupun penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ada di PLN serta pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain oleh Kejaksanaan Negeri dalam rangka pemulihan maupun penyelamatan keuangan, kekayaan, aset serta permasalahan lain dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara di PLN.

Baca juga: PLN UP3 Surabaya Utara Melaksanakan Inspection Day
Bustani Hadi Wijaya Manager PLN UP3 Surabaya Utara menyampaikan bahwa kerjasama antara PLN dan Kejari sangatlah penting untuk menjaga aset kelistrikan.

Baca juga: PLTU Labuan Jadi Penopang Listrik Jakarta-Banten, PLN Perkuat Kompetensi Operator Sistem

"Serta dapat membantu dalam penegakan hukum terkait pelanggaran yang berkaitan dengan ketenagalistrikan," terang Bustani.

Pada kesempatan tersebut, Kajari Perak Ricky Setiawan Anas berharap dengan adanya sinergi ini pihaknya dapat mendampingi PLN dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan ketenagalistrikan.

Baca juga: PLN UP2B Jawa Timur Gandeng Media Perkuat Pemahaman Publik tentang Pengelolaan Sistem Kelistrikan

"Sehingga aset kelistrikan dapat terjaga," Ujar Ricky Setiawan Anas. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru