Polisi Bojonegoro Amankan Sopir Bus Terlibat Cekcok dengan Pengendara

klikjatim.com
Sopir dan Kernet bus yang diamankan di Polres Bojonegoro

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Satlantas Polres Bojonegoro, Jawa Timur, mengamankan seorang sopir dan kernet bus yang terlibat cekcok dengan seorang pengendara mobil saat arus balik di jalan Bojonegoro-Surabaya, tepatnya di Kecamatan Baureno, Minggu (14/4).

"Sopir dan kernet bus sudah kami amankan untuk keperluan pemeriksaan," kata Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Anjar Rahmad Putra di Bojonegoro, Senin.

Baca juga: Rute Baru Trans Jatim Koridor VII Segera Layani Masyarakat Lamongan

Anjar mengatakan kejadian tersebut bermula saat bus berjalan dari Bojonegoro ke Surabaya sesampainya di wilayah perbatasan Lamongan-Bojonegoro, tepatnya di Baureno, bus tersebut ingin mendahului. Namun, tidak diberi jalan, akhirnya terjadi perkelahian tersebut.

Polisi melakukan penilangan terhadap sopir dan mengamankan bus tersebut. Kepada sopir, pihaknya akan berkoordinasi dengan PO bus untuk memberikan sanksi.

"Sopir Avanza belum kami ketahui identitasnya, dan sampai saat ini belum ada laporan terkait dengan cekcok tersebut," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Anjar mengimbau PO bus dan sopirnya untuk memperhatikan keselamatan penumpang dengan tidak melakukan kebut-kebutan di jalan.

Baca juga: Gubernur Khofifah Besuk Korban Kecelakaan Bus di Jember, Serahkan Santunan dan Doa Kesembuhan

Kepada masyarakat, dia berpesan, jika di jalanan mengetahui truk atau bus yang ugal-ugalan atau ngeblong yang tidak memperhatikan keselamatan, bisa divideokan dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Kami pastikan akan ditindak dan ditilang, serta diamankan kendaraan tersebut," katanya.

Sementara itu, Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Rajekwesi Bojonegoro Budi Sugiarto membenarkan adanya cekcok dan perkelahian di jalan antara sopir bus dan pengendara mobil Avanza di Kecamatan Baureno.

Baca juga: Otoritas Purabaya Siap Tindak Tegas PO Bus Nakal Turunkan Penumpang di Luar Terminal

"Sudah diamankan bus dan kru oleh Satlantas Polres Bojonegoro. Kami juga sudah memberikan surat peringatan kepada PO karena itu kewenangan PO bus. Surat peringatan pada intinya agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak emosi di jalan," tuturnya.

Budi mengemukakan bahwa selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 setidaknya ada lima bus yang sudah dilakukan penindakan, rata-rata pelanggarannya surat tidak lengkap. 

"Setiap ada laporan kejadian dari masyarakat, bus langsung dicari. Kalau kecelakaan tidak ada, hanya cekcok di Baureno kemarin itu yang viral," ucapnya. (ant/gin)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru