Polres Situbondo Ringkus Pengecer Togel di Warkop

klikjatim.com
NR (56) warga Desa Trebungan Kecamatan Mangaran ini diamankan disalah satu warung saat merekap pesanan nomor togel via HP dari pelanggannya

KLIKJATIM.Com | Situbondo - Polsek Mangaran jajaran Polres Situbondo mengamankan pria paruh baya yang diduga terlibat tindak pidana perjudian jenis togel.

NR (56) warga Desa Trebungan Kecamatan Mangaran ini diamankan disalah satu warung saat merekap pesanan nomor togel via HP dari pelanggannya.

Baca juga: Sindikat Penjual Emas Palsu Antarkota Dibongkar Polres Situbondo, Satu Pelaku Ditangkap

Saat diamankan, Polisi menemukan barang bukti diantaranya uang tunai Rp. 658.000, 3 lembar kertas dekapan, 1 buah tas dan 2 buah bolpoin.

Kapolsek Mangaran AKP Aryo Pandanaran, S.H. M.H. mengungkapkan NR ditangkap pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024 sekira pukul 22.30 Wib.

Baca juga: Lagi, Polres Situbondo Ringkus Penjahat Kelamin Korbannya Bocah

Penangkapan tersebut berawal saat tersangka tengah cangkrukan di sebuah warung di kampungnya. Tidak sekadar cangkrukan, tersangka merekap nomor togel yang dipesan. melalui handphonenya.

"Saat anggota Polsek Mangaran datang, tersangka tidak menyadari sehingga begitu diperiksa didapati tersangka sedang merekap nomor togel" terang AKP Aryo, Kamis (28/3/2024)

Baca juga: Cabuli Bocah 8 Tahun, Pemuda 20 Tahun Diringkus Polres Situbondo

Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K.,M.H. mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat sehingga praktik judi itu dapat terungkap. Dengan demikian diharapkan, masyarakat dapat semakin khidmat dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

"Perjudian adalah salah satu penyakit masyarakat yang mesti diberantas. Kami tegaskan, kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada para penjudi," ucapnya.(ris)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru