KLIKJATIM.Com | Gresik - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan teguran keras kepada pengelola restoran yang tidak menggunakan tirai saat beroprasi di bulan Ramadan.
Salah satu restoran yang mendapat teguran diantaranya usaha rumah makan mie pedas di kawasan Iconland ini.
Baca juga: SMF Bersama Pemkab Gresik Serahkan 35 Rumah Layak Huni kepada Warga MBR di Pulo Pancikan
Pantauan dilapangan, razia yang dilakukan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Satpol PP Pemkab Gresik, Agustin Halomoan Sinaga.
Dalam kegiatan kali ini, sejumlah lokasi disisir petugas penegak Perda antara lain Icon Mall, Gressmall, kawasan GKB Gresik serta sejumlah lokasi warung kopi ditepi jalan.
Baca juga: Ranperda RTRW Gresik Disetujui DPRD, Jadi Acuan Pembangunan 20 Tahun ke Depan
"Kami ingin memastikan jika semua pengelola rumah makan di Gresik sudah mendapatkan himbauan yang kami sampaikan sejak satu minggu yang lalu," kata Sinaga.
Dikatakan, meski sudah menerima himbauan sejak satu minggu yang lalu namun masih ada restoran yang tidak menggunakan tirai salah satunya gerai mie pedas di kawasan Iconland.
"Kami memberikan teguran pertama dan terakhir. Jika besok masih tidak ditutup (tirai) operasional akan kami hentikan," tegas Sinaga.
Menanggapi hal itu, Manager In Charge Whismee Icon Mall, Yohannes Irwan mengaku bersedia mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). "Besok pasti akan kami tutup tirai," ujarnya. (ris)
Editor : Abdul Aziz Qomar