KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Pengendara motor Honda CRF meninggal dunia usai tabrakan dengan mobil Pikap Carry di Jalan PUK Kapas - Sukosewu turut Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.
Diketahui pengendara motor Honda CRF ternyata seorang dokter hewan yang diketahui bernama AR (27) warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga: Tragedi di Perlintasan KA Kalitidu, Pria Asal Sumatera Selatan Tewas Tertemper KA Gumarang
Dokter Hewan muda yang mengendarai Honda CRF itu, kontra dengan Pikap Carry yang dikendarai MF warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro yang melaju berlawanan dengannya.
Baca juga: Ngeri, Motor dan Mobil Terbakar Usai Tabrakan di GresikHal tersebut disampaikan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama. Menurutnya, kronologi terjadi pada Selasa 27 Februari 2024, bermula kendaraan pikap tersebut jalan dari selatan menuju ke utara. Namun, saat di tempat kejadian perkara (TKP), mobil pikap itu mengambil haluan hingga melebihi as jalan.
“Pengendara Pikap mengambil halauan ke kanan hingga melebihi as jalan, karena menghindari motor yang parkir di tepi jalan sebelah kiri atau timur jalan,” ungkap Ipda Septian.
Selanjutnya, pada saat yang sama dari arah berlawanan berjalan motor Honda CRF. Akibat jarak yang terlalu dekat, dan kedua pengendara tak sempat mengerem, akhirnya terjadi Laka lantas antara kedua kendaraan tersebut. “Karena jarak (Kedua kendaraan) sudah dekat, sehingga terjadi laka lantas,” imbuhnya.
Baca juga: Tudingan Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi, Kades Sumberagung dan Warga Akhirnya Damai
"Akibat peristiwa tersebut, pengendara motor CRF mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selanjutnya, korban dilarikan ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk mendapatkan visum et repertum," pungkasnya. (qom)
Editor : M Nur Afifullah