Kini Klaim Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Pakai Aplikasi JMO

klikjatim.com
Salah seorang Warga sedang mengurus BPJS Ketenagakerjaan (Afifullah/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Warga Bojonegoro kini lebih mudah untuk klaim pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) pencairan lebih mudah dan bisa dari mana saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Rd Edi Sasono.

Baca juga: Bupati Bojonegoro Ajak Masyarakat Tak Sia-siakan Makanan

"Kini warga Bojonegoro bisa lebih mudah untuk mencairkan lewat aplikasi JMO," ujar Rd Edi Sasono Selasa 20 Februari 2024.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, aplikasi JMO merupakan salah satu bagian dari bentuk pelayanan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan prima kepada peserta.

Baca juga: Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Bojonegoro Bongkar 7 Kasus: Curanmor hingga Pencuri Burung Diringkus

“Dengan menggunakan JMO lebih efisiensi waktu dalam klaim, melalui digital dengan cara upload dokumen, dicek oleh petugas oke, langsung akan dicairkan,”ujar katanya.

Baca juga: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tuban Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris
Ia menambahkan, untuk mendapatkan kemudahan pelayanan tersebut, peserta hanya perlu melakukan download pada play store maupun appstore pada handphone atau gadget masing-masing.

Dikatakan, JMO diharapkan solutif karena tidak ada jarak antara petugas dan masyarakat. Ini juga merupakan jawaban dari tuntutan peserta untuk mendapatkan layanan prima.

Baca juga: Upacara Hari Pahlawan di Bojonegoro, Bupati: “Teruskan Perjuangan dengan Kerja Nyata”

"Dia akan terus berupaya untuk mendorong peningkatan pengguna aplikasi JMO ini di wilayah kerjanya. Salah satunya dengan semakin gencar melakukan sosialisasi kepada perusahaan binaan di wilayah Bojonegoro," pungkasnya. (qom)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru