KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan memeriksa Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), berinisial AS, dan beberapa pegawainya.
Baca juga: Ketua Dekaranasda Jatim Arumi Dardak Buka Jambore Batik ke-4 Jawa Timur Tahun 2025
Merespon hal tersebut, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menyampaikan sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Gus Muhdlor, panggilan akrab bupati percaya KPK bekerja profesional dan transparan. Ia juga memastikan layanan masyarakat di instansi Pemkab Sidoarjo khususnya di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan normal.
"Kami pastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dengan adanya kasus hukum yang saat ini sedang ditangani KPK. Termasuk layanan pajak di kantor BPPD," tuturnya saat melakukan sidak SMPN 2 Tangulangin di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sabtu (27/1/2024).
Gus Muhdlor juga memastikan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu Pemkab Sidoarjo mendukung kelancaran proses penyelidikan perkara yang terjadi di BPPD Sidoarjo.
"Terkait soal apa dan siapa saja yang diperiksa itu wewenangnya KPK, kami belum mengetahui secara pasti. Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya," imbuhnya. (ris)
Baca juga: Kabupaten Sidoarjo Gelar 80 Pilkades Serentak Tahun Depan
Editor : Satria Nugraha