Tempat Khusus Parkir di Sidayu Gresik Belum Full, Masih 80 dari Kapasitas 200 Truk Sehari

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Truk di TKP Sidayu Gresik keluar usai parkir saat jam larangan melintas (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Belum sebulan dioperasikan, Tempat Khusus Parkir atau TKP Sidayu di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik cukup berhasil mengurangi kepada lalu lintas saat jam larangan melintas.

Kabid Tata Kelola Prasarana Perhubungan Dinas Perhubungan Pemkab Gresik Arditra Risdiansah menjabarkan, rata-rata setiap pagi saat jam berangkat kerja dan sekolah ada 50 truk yang parkir, sedangkan di sore hari saat jam pulang kerja sekitar 85 truk.

Baca juga: Bangkit di Babak Kedua, Gresik United Libas Persid Jember 4-1 di Laga Uji Coba

"Tapi tiap hari jumlahnya berubah - ubah, namun kalau dirata-rata segitu, saat sore memang lebih banyak yang parkir," ujar Ditra.

Dijelaskan, setiap pagi sampai pukul 08.00 WIB pihak dishub masih melakukan pengawasan di lapangan untuk menggiring truk yang melintas agar masuk ke TKP.

Baca juga: Segini Tarif Parkir di Tempat Khusus Parkir Sidayu Gresik, Sopir Dump Truk Wajib Tahu
Kedepannya, dia berharap para sopir punya kesadaran yang lebih baik sehingga tanpa digiring pun langsung masuk ke TKP saat jam larangan beroperasi.

"Kami terus sosialisasi, dan lakukan pengawas di sekitar TKP," lanjut Ditra.

Baca juga: BPN Jatim Canangkan Gemapatas Serentak, Targetkan 1,8 Juta Batas Tanah Menuju Jawa Timur Lengkap

Rencananya, tahun ini pihak Dinas Perhubungan melakukan pelebaran TKP tersebut, agar ruang parkir lebih lebar dan menampung lebih banyak truk atau kendaraan berat.

Sebelumnya Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat meresmikan TKP pada 12 Januari lalu menyebutkan, keberadaan TKP bagian dari solusi atas diterapkannya aturan jam larangan melintas bagi kendaraan angkutan berat.

Baca juga: Imigrasi Buka Layanan Keimigrasi di KEK JIIPE Gresik

"Karena kalau tidak ada tempat khusus parkir akan parkir di pinggir jalan yang berpotensi menyebabkan macet juga," kata Yani.

Sejatinya TKP yang sudah beroperasi ini mampu memuat 200 kendaraan yang dilarang melintas sebelum pukul 08.00 WIB dan antara pukul 15.00-18.00 WIB. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru