Polrestabes Surabaya Buru Pemasok 4.500 Butir Ineks

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Penyidik Satreskoba Polrestabes Surabaya saat ini memburu pemasok 4.500 inek dan 30 gran sabu-sabu kepada NR (35) dan AR (37). Kedua pengedar ini ditembak unit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya ketika berusaha kabur saat mengirim inek dan SS.

[irp]

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

Kedua pelaku mengaku akan mengedarkan barang-barang itu ke wilayah Surabaya dan sejumlah kota sekitar. Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya, Iptu Raden Dwi Kennardi mengatakan, kedua pengedar sudah diperiksa dan memberikan sejumlah keterangan penting. Keduanya diminta menjelaskan, asal inek dan sabu-sabu yang dimiliki dalam jumlah cukup besar.

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

[irp]

"Target kami adalah memburu pemasok narkoba jenis sabu hingga pil ineks kepada kedua tersangka. Sebab dari barang bukti yang disita, jaringan ini dikenal cukup kakap," kata mantan Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik.

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Ditambahkan, pengedar tersebut memiliki gudang yang sengaja digunakan untuk menimbun narkoba sebelum diedarkan. Sehingga ada kemungkinan bandar besar yang memasok narkoba kepada kedua tersangka. (fin/hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru