Pemprov Beri Stimulus Bagi Angkot dan Ojol

klikjatim.com
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengupayakan stimulus ekonomi bagi para sopir angkutan umum dan ojek online di kabupaten/kota di Jawa Timur. Bantuan ini diberikan sebagai dampak dari pandemik covid-19 atau virus corona.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat rapat koordinasi bersama organda, para sopir angkutan umum, serta Ojek online (Ojol) di Grahadi Minggu malam mengatakan, Pemprov Jatim saat ini telah menyiapkan bantuan untuk masyarakat di Jatim, terutama juga bagi para sopir angkutan umum, dan online.

Baca juga: Misi Dagang Jatim-Sumsel Sukses Catatkan Transaksi Signifikan Capai Rp 1 Triliun Lebih

[irp]

"Bantuan nanti bisa berupa sembako, dan uang tunai kepada para sopir angkutan umum dan ojol di Jatim. Oleh karena itu, kami minta kepada pihak organda untuk segera menyetorkan nama dan data para sopir yang by name dan by address kepada pemprov Jatim,"ujarnya.

Ia juga menyampaikan, untuk mekanisme pendistribusian ini nanti pihaknya juga diatur dengan baik dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI. "Dengan bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban para sopir angkutan di Jatim,"harapnya.

Sementara itu Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan, bantuan yang diberikan pemprov Jatim kepada para sopir ini telah melalui pertimbangan yang matang dari satgas gugus ekonomi dan para ekonomi di Jatim. Bahwa, transportasi publik ini juga paling terdampak akibat virus corona, yaitu penumpang menjadi turun drastis dan masif.

Baca juga: Basarnas Temukan 8 Titik Keberadaan Santri di Reruntuhan Ponpes

[irp]

Oleh karena itu, Pemerintah provinsi Jatim memberikan dua alternatif bantuan tersebut. Diantaranya social savety net atau Jaring pengamanan sosial, yang kedua yaitu skema dari kementerian tenaga kerja yaitu stimulus bagi karyawan yang PHK dan dirumahkan.

"Setelah mendengarkan keluhan dari para sopir tersebut, banyak kategori mitra atau tidak ada hubungannya ketenagakerjaan. Sehingga pemprov Jatim akan memasukan di skema jaring pengamanan sosial. Tapi kalau ada sopir yang ikut perusahaan akan tetap dimasukan di skema kementerian tenaga kerja,"paparnya.

Baca juga: Sekdaprov Jatim Tegaskan ASN Harus Jadi Problem Solver

[irp]

Untuk anggaran yang disiapkan pemprov Jatim, ia mengatakan saat ini terus dilakukan pembahasan dengan pihak DPRD Jatim. "Yang terpenting yaitu bahwa bantuan ini bisa berjalan tanpa bantuan dan komunikasi dari pihak Kabupaten/kota di Jatim. Artinya, jika para bupati atau walikota merasa bantuan dari pemprov kurang bagi warganya, maka pihak pemprov mempersilahkan bupati/walikota juga memberikan bantuan tersebut kepada warganya," pungkasnya. (fin/hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru