Warga Pemilik Tanah Terimbas Pelebaran Jalan Raya Manyar Gresik Dapat Ganti Rugi Rp4,8 Miliar

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Penyerahan ganti rugi pemilik lahan yang terimbas pelebaran Jalan Raya Manyar Gresik (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Pemilik tanah yang terimbas pembangunan pelebaran Jalan Raya Manyar mendapatkan uang ganti rugi, dari kompensasi pembebasan lahan proyek tersebut. Total ganti rugi mencapai Rp4,8 miliar untuk tanah seluas 797 M².

Penyerahan ganti rugi diserahkan secara simbolis kepada masing-masing pemilik tanah hari ini, Kamis 28 Desember 2023.

Baca juga: Tinggalkan Kunci di Dashboard Saat Tidur, Motor Pekerja Car Wash di Gresik Raib Digondol Rekan Sendiri

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, dana kompensasi ini merupakan bentuk ganti rugi atas bidang tanah yang menjadi bagian dalam pembangunan sarana penunjang program strategis nasional Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Port Estate (KEK JIIPE).

"Mudah-mudahan yang kita lakukan ini terus berkelanjutan di tahun yang akan datang. Saya tegaskan juga bahwa kita tidak akan bermain-main dalam pengadaan lahan tersebut. Artinya kita sesuaikan dengan prosedur payung hukum yang jelas," tutur Yani.

Baca juga: Ada Pembongkaran Lapak Pedagang, Besok Jalan Raya Manyar Gresik Berpotensi Macet Pada Jam Ini
Bupati Yani juga menggarisbawahi pentingnya sinergitas antara masyarakat, dengan pemerintah dari tingkat daerah, provinsi, dan pusat. Hal ini karena proyek pelebaran Jalan Raya Manyar ini sejatinya belum rampung. Rencananya, pelebaran jalan tersebut digarap sepanjang 2,3 kilometer, yang mana saat ini tengah berjalan sepanjang 1,3 kilometer.

Baca juga: Lulusan SMA/SMK Siapkan Lamaranmu Hadiri Gresik Job Fair 2026 di Gressmall

"Syukur-syukur pembebasan lahan untuk sisa ruas jalan yang akan dilebarkan bisa selesai dalam tiga bulan kedepan. Sehingga Kementerian PU bisa mengeksekusi kembali proses proyek sisa dari 1,3 Km hingga tuntas mencapai 2,3 Km. Kemudian dibangun juga jembatan kembar yang juga akan dibangun Kementerian PU," ujar Bupati Yani.

Walaupun belum sepenuhnya rampung, proyek pelebaran Jalan Raya Manyar ini sudah memberikan manfaat bagi masyarakat. Ini terlihat dari berkurangnya titik kemacetan yang timbul di ruas jalan tersebut. Belum lagi fungsinya dalam menunjang kehadiran KEK JIIPE yang manfaatnya akan bisa dirasakan dalam jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Gresik.

Baca juga: Fasilitas IPAL Belum Sesuai Standar, Operasional Dapur MBG di Kabupaten Gresik Dievaluasi

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, Akmizal menerangkan program pelebaran jalan sepanjang 2,3 Km ini harus tuntas di 2024. Karenanya, dirinya berharap sinergi yang baik bisa terus terjalin antara Kamenterian PUPR, Pemerintah Kabupaten Gresik dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru