KLIKJATIM.Com | Lamongan--Pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 atau virus corona di Kabupaten Lamongan kembali meninggal, Minggu (5/4/2020). PDP yang meninggal ini masih anak-anak dengan usia 10 tahun.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr Taufiq mengatakan, PDP yang meninggal itu usai perjalanan dari Kabupaten Sidoarjo. Pasien juga sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun tak lama kemudiam pasien meninggal dunia.
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
[irp]
"Pasien masih anak-anak usianya masih 10 tahun," katanya, di Lamongan, Minggu (5/4/2020).
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
Dijelaskan Taufiq, pasien berstatus PDP setelah perjalanan dari Sidoarjo yang masuk zona merah. Saat pulang pasien dalam kondisi sakit. Nah, karena pasien usai mengunjungi zona merah, sehingga berstatus PDP.
[irp]
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
"Setiap orang dengan kondisi sakit berat dan dari daerah terjangkit itu pasti kita masukkan kategori PDP,” terang Taufik.
Sementara itu, update terbaru kasus covid-19 per Minggu (5/4/2020) di Kabupaten Lamongan tercatat sebanyak 202 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 104 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 13 Positif Covid-19. Sehingga kabupaten Lamongan masuk zona merah di peringkat ketiga se-Jatim setelah Surabaya dan Sidoarjo. (bis/mkr)
Editor : Redaksi