KLIKJATIM.Com | Gresik – Seorang ODGJ di Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik diamankan Dinas Sosial (Dinsos) Gresik lantaran membawa senjata tajam dan dinilai meresahkan.
Dinsos mengambil tindakan usai menerima laporan dari warga melalui layanan aduan masyarakat call center 112. ODGJ tersebut diamankan di Desa Boboh.
Baca juga: ODGJ Asal Manyar Gresik Pulang Usai Belasan Tahun HilangOrang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pria tersebut diamankan karena dinilai meresahkan masyarakat dengan tindakannya, yakni sering berteriak dan menebas pohon tanaman warga.
Baca juga: BPJS Kesehatan Jelaskan Layanan yang Tidak Masuk Jaminan JKN
"Kadang juga melempari warga yang lewat di dekatnya," ujar Pekerja Sosial Ahli Muda Dinsos Gresik Alfi Ariyanto.
Baca juga: Diskusi LMN Rumuskan Solusi Jaga Lingkungan Gresik Utara di Tengah Maraknya Tambang dan Tambak Udang
Dijelaskan, agar tidak memicu konflik dan keresahan berkepanjangan, pihak Dinsos akhirnya ODGJ tersebut diamankan di sebuah rumah kosong, pihak Dinsos melalui Unit Reaksi Cepat Rehabilitasi Sosial bersama Satpol PP Gresik membawanya ke RSJ Menur, Sidoarjo.
Baca juga: Delapan Paskibraka Asal Bawean Belum Bisa Pulang, DPRD Gresik Pastikan Kebutuhan Mereka Terpenuhi
"Agar dirawat sampai sembuh, nanti kalau sudah bisa berkomunikasi akan kami mintai keterangan untuk kita antarkan ke Keluarganya," tandas Alfi. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar