Anak Punk Pasar Sumberrejo Bojonegoro Diamankan

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Anak pank yang selalu mangkal di areal Pasar Sumberrejo, Bojonegoro diamankan Satpol PP. Keberadaan mereka dianggap meresahkan warga di Pasar Sumberrejo.

Ada enam anak pank yang diamankanSatpol PP, pukul 05.00 wib, Sabtu (4/4/2020) di perempatan lampu merah Pasar Sumberrejo. Mereka diamankan setelah muncul laporan dari masyarakat yang merasa resah.

Baca juga: Aktivitas Meningkat, Bandara Notohadinegoro Jember dan Basarnas Teken PKS Tanggap Darurat Penerbangan

[irp]

"Setelah menerima laporan tersebut, kita langsung mengerahkan sejumlah personel ke lokasi untuk mengamankan anak punk tersebut," kata Kepala Satpol PP, Arief Nanang.

Menurutnya, ke enam anak pank tersebut akan dilakukan pemeriksaan dan pendataan.  

Baca juga: Menerapkan Prinsip CSV, Program TJSL PLN Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan di Berbagai Daerah

Selanjutnya, setelah sampai di kantor Satpol Kabupaten di lakukan sosialisasi tetang bahaya Virus Covid 19 yang saat ini sedang merebak di beberapa daerah.

[irp]

Baca juga: Targetkan 100 Truk Peti Kemas, Pelindo Terminal Petikemas dan Pelindo Regional 3 Gelar Uji Emisi di TTL dan TPS

Ditambahkanya, seusai pendataan, sosialisasi Covid-19, kemudian Satpol PP membawa anak pank tersebut ke Dinas Sosial agar dapat dilakukan pembinaan lebih lanjut di shelter Dinas Sosial di Jalan Basuki Rahmad Bojonegoro.

Berikut 6 orang anak punk dengan rincian sebagai berikut :

  1. Bayu aji cahyono (L), (17) Desa Tawan, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi.
  2. David angga saputra (L), (16) Desa Tungklur, Kabupaten Ngawi.
  3. Ridwan Kholila S (L), (16) Desa Padas, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi.
  4. Fajar anggi aditya (L), (16) Desa Semenpinggir, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
  5. Qosim Burhanudin (L), (16) Desa Sanggrahan, Kabupaten Karanganyar.
  6. Yuska Meilana (P), (16) Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro.
(af/mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru