Ponsel dalam Roti Tawar untuk Narapidana Narkoba Gagal Masuk Lapas Sidoarjo

klikjatim.com
IS, pelaku percobaan penyelundupan dua ponsel ke Lapas Sidoarjo (Satria/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Petugas keamanan Lapas Kelas IIA Sidoarjo menggagalkan upaya penyelundupan dua handphone oleh keluarga narapidana. Modusnya, dua ponsel itu dimasukkan dalam roti tawar, Kamis (15/6/2023).

"Kejadian hari ini sekitar pukul 09.15 saat petugas pelayanan penitipan mengecek barang untuk warga binaan," tutur Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.

Baca juga: HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS

Imam menjelaskan, pelaku berinisial IS, warga Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo yang merupakan adik kandung AC narapidana narkoba.

"Pelaku IS menitipkan beberapa makanan, termasuk diantaranya dua bungkus roti tawar," jelas Imam.

Namun berkat ketelitian petugas Lapas, percobaan penyelundupan ini sanggup digagalkan.

"Petugas curiga karena paket roti yang dikirimkan beratnya tidak normal dan bentuknya agak kurang rapi," terang Imam.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Prayogo Mubarak membenarkan, jajarannya berhasil mengamankan dua unit ponsel yang diselundupkan IS. 

Baca juga: Hadiri Penyerahan Remisi HUT Ke-81 RI di Lapas Porong, Sekdaprov Jatim sebut Remisi Titik Balik Warga Binaan

"Ponsel ditaruh di bagian tengah roti yang telah disobek," terang Prayogo. Pria lulusan AKIP Angkatan 40 itu menjelaskan untuk mengelabuhi petugas, IS juga menyertakan nasi dan lauk pauk dalam paket penitipan barang.

"Setelah kami interogasi, pelaku juga mengakui bahwa dirinya mendapatkan upah sebesar Rp600 ribu untuk setiap ponselnya," jelas Prayogo.

Namun Prayogo menjelaskan, tidak ada jerat pidana untuk IS. Namun namanya telah dicekal dan tidak diberikan hak untuk berkunjung atau memanfaatkan layanan lapas.

Baca juga: DPRD dan Pemkab Sidoarjo Setujui Perubahan KUA PPAS 2026

"Narapidana berinisial AC juga kami berikan sanksi ditempatkan di sel tutupan sunyi sambil menunggu proses BAP dan pemberian sanksi yang lain," tegas Prayogo.

Prayogo melanjutkan, tindakan yang dilakukan oleh pihaknya ini sudah sesuai ptosedur yaitu untuk meminimalisir adanya hal hal yang tidak diinginkan seperti penyelundupan senjata tajam, narkoba serta barang terlarang lain.

"Sebelumnya kami sudah mengantisipasi kepada seluruh warga binaan agar bersikap kooperatif demi menjaga keamanan dan ketertiban. Bahkan kami juga menyampaikan jangan sampai memasukkan barang-barang terlarang terutama senjata tajam bahkan narkoba, jika ketahuan akan kami tindak tegas," imbuhnya. (qom)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru