KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dan paripurna, Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pemeriksaan kesehatan kepada narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Bojonegoro.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Dokpol RS. Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro dengan Lapas Bojonegoro dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi WBP.
Baca juga: Pastikan Kualitas Infrastruktur Desa, Wabup Bojonegoro Sidak Empat Proyek BKKD
Petugas RS Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro Ipda Galih Bayu Prakoso mengatakan, kegiatan ini sebagai pelayanan kesehatan yang diberikan berupa pemeriksaan kesehatan secara umum, serta layanan konsultasi dan edukasi kesehatan.
Bakti sosial pemeriksaan kesehatan ini dikuti oleh 92 orang WBP yang ditangani langsung oleh 4 orang petugas medis.
Baca juga: Dua Terduga Pencuri Kabel di Bojonegoro Diamankan Polisi dan Warga, Satu Pelaku Kabur
Menurutnya, aksi ini merupakan wujud nyata dari penerapan Perkap No. 11 Tahun 2011 tentang tata cara kerja Rumah Sakit Bhayangkara pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Dimana pada pasal 29 ayat 2 disebutkan bahwa Subbid YanMed Dokpol bertugas menyelenggarakan pelayanan medik, keperawatan dan pelayanan Kedokteran Kepolisian di lingkungan Rumkit Bhayangkara untuk mewujudkan pelayanan prima dan paripurna," ungkapnya Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Innova Oleng dan Hantam Truk Trailer di Jalur Bojonegoro–Babat, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Sementara itu, Kasi Binadik Lapas Bojonegoro, Gatot Suariyoko menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim Dokpol RS. Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro karena telah memberikan layanan pemeriksaan kesehatan kepada WBP Lapas Bojonegoro.
“Saya berharap kegiatan yang baik seperti ini dapat dilakukan secara rutin agar meningkatkan kesadaran dan pemahaman WBP tentang pentingnya menjaga kesehatan, baik kesehatan diri maupun kesehatan lingkungan sekitar," pungkasnya. (qom)
Editor : M Nur Afifullah